Berita Bangka Barat

Pemkab Bangka Barat Nunggak BPJS Kesehatan Rp5 Miliar, Pelayanan Kesehatan Tak Terhambat

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memiliki tunggakan utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai Rp5 miliar.

Bangkapos.com/Riki Pratama
Ketua Sementara DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu 

MENTOK, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memiliki tunggakan utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai Rp5 miliar. Hal ini disampaikan Ketua Sementara DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, Rabu (23/10).

Badri Syamsu mengatakan, persoalan itu telah dibahas antara DPRD Bangka Barat bersama bagian keuangan daerah Pemkab Bangka Barat. "Memang berkaitan dengan masalah, penunggakan BPJS Kesehatan, kita sudah kemarin rapat dengan keuangan daerah. Ini kita ada penunggakan sekitar Rp5 miliar untuk pembayaran BPJS Kesehatan," kata Badri Syamsu.

Ia meminta, Pemkab Bangka Barat dapat melunasi tunggakan itu secepatnya. "Jadi kita berharap Pemda untuk dapat menyikapi BPJS ini, jangan sampai masyarakat kita, ketika mereka berobat terjadi penolakan di rumah sakit. Karena mereka berobat ingin sehat," jelasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal memanggil BPJS Kesehatan untuk dapat menyelesaikan persoalan ini dengan Pemkab Bangka Barat, terkhususnya dinas kesehatan. "Dalam waktu dekat, mungkin akan memanggil BPJS Kesehatan, menanyakan berkaitan masalah dalam hal pembayaran utang dengan BPJS ini," katanya.

Diketahui, persoalan tunggakan BPJS Kesehatan ini, sempat menjadi pembahasan di rapat anggota DPRD Bangka Barat dengan Dinkes Bangka Barat pada Selasa (22/10). Dalam rapat itu, dewan menanyakan terkait tunggakan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp16 miliar, namun dibantah oleh Kadinkes Bangka Barat, yang menyebutkan jumlahnya hanya Rp5 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Safi'i Rangkuti mengatakan, tunggakan itu terjadi di bulan Agustus dan September. Jumlahnya berkisar Rp5 miliar lebih. "Bulan Agustus, September, jumlah sekitar Rp5 miliar, tetap kita berusaha menyelesaikan, pembayaran itu," kata Rangkuti.

Faktor penyebab lamanya pembayaran, diakui Rangkuti, karena persoalan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), beralih menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri.

"Penyebab ada masuk anggaran belanja tambahan (ABT) masuk sistem semua di SIPD, apapun itu masuk  ke sistem itu. Kecuali BLUD dia bisa berkreasi sendiri. Duitnya di anggaran tetap ada, untuk lebih detail Selasa depan bersama BPJS bakal kita bahas," kata Rangkuti.

Ia memastikan, dengan adanya tunggakan BPJS Kesehatan ini, tak membuat pelayanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD terhambat. Warga yang sakit dan belum terdaftar keanggotaan BPJS tetap diberikan pelayanan.

"Pelayanan kesehatan tidak ada masalah, saya kasih contoh, setiap harinya mengaktifkan 50 sampai 100 orang, yang nonaktif dan belum terdaftar, ini ada grupnya," jelasnya.

Ia mengatakan, setiap hari warga yang sakit, ingin berobat tetapi tidak memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan, tetap dilayani oleh Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah di Bangka Barat. "Mereka bisa berobat dan tidak ada penolakan, kecuali mis. Misalnya tidak sabar menunggu, lalu, biarlah pasien umum saja. Sebenarnya saya larang juga melayani seperti itu. Mungkin ia tidak bawa KK, karena ada di kampung jauh. Tetap kita berikan kemudahan," ujarnya.

Rangkuti menambahkan, saat ini ada sebanyak 70 ribu warga Bangka Barat yang ditanggung oleh Pemkab Bangka Barat, sebagai keanggotaan BPJS Kesehatan. Dengan setiap tahunnya dianggarkan Rp34-Rp35 miliar dari APBD. "Sebetulnya tidak ada beban, karena dia balik juga, dengan bentuk klaim. Jadi tidak ada masalah dan kerugian," katanya.

Selain itu, Pemkab Bangka Barat saat ini, menanggung terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dilakukan Pemprov Babel ke warga Bangka Barat. "Kita akomodir, jadi ini tidak ada rem. Ini grup melaporkan 24 jam beroperasi. Jadi mereka bisa datang membawa KK dan KTP, untuk tahu aktif tidaknya oleh petugas, bila belum aktif tinggal diaktifkan. Karena pada saat sakit ini manusia paling membutuhkan bantuan. Dan saya sampaikan ke petugas, pelayanan pasien harus nomor satu tidak ada yang lain," tegasnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved