Berita Bangka Barat
Baru 10 Persen Perusahaan Lapor CSR, DPRD Bangka Barat Soroti Minimnya Realisasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mencatat, dari total 102 perusahaan yang terdata, baru sekitar 10 persen yang menyalurkan CSR.
MENTOK, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mencatat, dari total 102 perusahaan yang terdata, baru sekitar 10 persen yang menyalurkan sekaligus melaporkan pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR). Perusahaan itu terdata, bergerak di berbagai sektor, mulai dari perkebunan sawit, tambak udang, pertambangan, perbankan, hingga perhotelan.
"Perusahaan terdata, kami koordinasikan dengan instansi terkait, sebanyak 102 perusahaan, yang melaporkan ke kami kurang lebih baru 10 persen. Bisa jadi dia sudah menyalurkan tapi belum melaporkan, atau bisa jadi belum menyalurkan makanya belum bisa melaporkan," kata Kepala Dinsospemdes Bangka Barat, Achmad Nursyandi, Selasa (21/10).
Diakuinya, realisasi dana CSR dari perusahaan memang mengalami fluktuasi atau naik turun dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan laporan yang diterima Forum CSR di Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa, total dana CSR pada 2022 mencapai sekitar Rp1 miliar. Namun, pada 2023 terjadi penurunan dengan total dana yang disalurkan dan dilaporkan sekitar Rp850 juta.
Sementara itu, pada 2024 terjadi peningkatan kembali, dengan nilai CSR yang dilaporkan ke pemerintah daerah mencapai kurang lebih Rp1,3 miliar. "Untuk tahun ini 2025. Kami belum meminta laporan resmi, namun akan segera dimintakan menjelang akhir tahun nanti," ujarnya.
Achmad Nursyandi menjelaskan, CSR merupakan kewajiban perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Bentuk penyalurannya dapat berupa bantuan uang maupun barang yang diserahkan langsung kepada masyarakat.
"Memang target khusus belum kita terapkan, tapi harapannya perusahaan bisa berkolaborasi dan mendukung program pembangunan daerah melalui kegiatan CSR," ujarnya.
Ia juga mengakui, salah satu kendala dalam pelaksanaan forum CSR adalah keterlibatan perwakilan perusahaan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. "Ketika kita undang rapat, yang datang sering kali bukan pimpinan. Padahal harapan kita, yang hadir adalah pimpinan perusahaan agar bisa langsung mengambil keputusan terkait pelaksanaan program CSR," ungkapnya.
Ia mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Bangka Barat untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah melalui forum CSR. "Mari kita bersinergi, membangun dan berkontribusi bagi masyarakat Bangka Barat melalui program CSR," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya menyoroti masih minimnya realisasi program corporate social responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Bangka Barat. Ia mengingatkan CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) bersifat wajib atau merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Bangka Barat.
"Kami lihat masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Salah satunya kita ambil di sektor perkebunan, kita punya enam perusahan besar di Bangka Barat ini, dengan luasan 34.000 lebih hektare. Mereka pun kita lihat datanya, belum semuanya memenuhi kewajiban dan ada yang tidak memenuhi kewajibanya," kata Deddi Wijaya.
Ia juga meminta, perusahaan di Bangka Barat untuk tidak asal melaporkan kegiatan yang tidak sesuai dengan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Beberapa perusahaan bahkan disebut melaporkan kegiatan internal sebagai bagian dari program CSR. "Lucunya lagi, kegiatan-kegiatan untuk anak-anak karyawan, malah dimasukan laporan CSR ke pemerintah daerah," jelasnya.
Ia meminta Pemkab Bangka Barat agar bertindak tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban CSR, termasuk perusahaan di sektor perbankan. "Saya minta Pak Bupati bertindak ke perusahan perusahaan tersebut, yang mengabaikan kewajiban CSR. Itu harus dihitung dengan laba bersih mereka, termasuk dari perbankan. Ini harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat," harapnya.
Diakuinya, Komisi I DPRD Bangka Barat telah memanggil Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos PMD) untuk mengetahui perkembangan Forum CSR yang dinilai belum menunjukkan progres sejak tahun 2020.
"Kami panggil Dinas Sosial untuk mengetahui kondisi Forum CSR, karena sejak 2020 kami belum melihat ada perkembangan. Kami ingin tahu apakah perusahaan-perusahaan di Bangka Barat sudah memenuhi kewajiban CSR mereka," katanya. (riu)
| Peringatan HUT ke-74 Humas Polri, Polres Bangka Barat Gandeng PMI Gelar Donor Darah |
|
|---|
| Hidayat Arsani Luncurkan Logo MTQH Ke-14 Provinsi Babel |
|
|---|
| Gerakan Pangan Murah di Bangka Barat, Bupati Markus Ajak Forkopimda Belanja |
|
|---|
| Pemuda Bangka Barat Raih Juara III Film Kreativesia 2025 |
|
|---|
| Markus Lantik Kepengurusan KONI Bangka Barat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.