Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Minta Masyarakat Obati TB Secara Tuntas

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menganjurkan masyarakat penderita tuberkulosis atau TB harus menjalani pengobatan sampai tuntas.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB), Kabupaten Bangka Selatan, Slamet Wahidin. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menganjurkan masyarakat penderita tuberkulosis atau TB harus menjalani pengobatan sampai tuntas. Langkah itu supaya bakteri penyebab infeksi TB dapat dibasmi sampai habis. Tidak hanya itu, TB yang menjadi penyakit menular dapat disembuhkan lewat pengobatan teratur.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, Slamet Wahidin berujar, TB merupakan penyakit yang dapat disembuhkan dengan pengobatan secara teratur. Periode pengobatan TB berkisar antara 6-12 bulan, tergantung pada jenis infeksi tuberkulosis yang dialami. Apabila pengobatan TB tidak dijalani sampai tuntas maka akan menyisakan bakteri penyebab infeksi dalam tubuh.

"Apabila seseorang telah terbukti positif TB, pasien harus taat minum obat selama enam bulan sampai satu tahun. Jika tidak bakteri akan berkembang menjadi bakteri resisten atau kebal obat sehingga lebih sulit disembuhkan," ujar Slamet Wahidin, Senin (4/11).

Slamet Wahidin mengungkapkan, selain pengobatan yang tuntas, kontak erat dengan orang yang tertular merupakan kunci penyebaran bakteri tuberkulosis. Oleh karenanya, pemerintah mendorong pemutusan rantai penularan demi mencegah penyebaran TB. 

Maka dari itu pihaknya mengajak masyarakat risiko TB agar dapat mengikuti program terapi pencegahan tuberkulosis atau TPT. Program TPT diberikan kepada kelompok berisiko yang memiliki kontak dekat dengan pasien TB.

"Kepada penderita TB dimohon untuk segera minum terapi pencegahan TB yang diberikan petugas kesehatan. Memang ada obat tersendiri untuk TPT," jelasnya.

Pihaknya juga rutin melakukan tes cepat molekuler (TCM) bagi pasien penderita tuberkulosis. Kasus TB yang ditemukan petugas Puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya harus dilakukan TCM. 

Jika mereka diagnosis positif TB akan mendapatkan pengobatan rutin. Petugas medis di lapangan selalu memberikan edukasi dan promosi kesehatan kepada masyarakat untuk menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) guna mencegah berbagai penyakit.

"Alat TCM baru ada di dua rumah sakit dan tiga puskesmas di Kabupaten Bangka Selatan. Yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD-Red) Junjung Besaoh, RSUD Kriopanting, Puskesmas Kepulauan Pongok, Puskesmas Tiram dan Puskesmas Airgegas," papar Slamet Wahidin.

Slamet Wahidin mengakui, penemuan atau notifikasi kasus tuberkulosis di daerahnya terus melambat. Hingga 31 Oktober 2024 penemuan kasus yang dilaporkan baru mencapai 176 kasus atau sebesar 36,97 persen dari total 476 estimasi kasus tuberkulosis di masyarakat. Padahal, kasus yang tidak ditemukan berarti tidak diobati, sehingga risiko penularan menjadi amat tinggi.

"Penderita TB yang ditemukan di tahun 2024 ada 176 kasus. Jadi semakin banyak kasus TB yang kita temukan, artinya semakin tinggi dan baik capaian programnya," sebutnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved