Berita Bangka Selatan
Dalami Dugaan Pelanggaran Kasus Bullying, Pemkab Bangka Selatan Bentuk Tim Kode Etik
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan membentuk tim kode etik guna menindaklanjuti dugaan kasus bullying atau perundungan.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan membentuk tim kode etik guna menindaklanjuti dugaan kasus bullying atau perundungan yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 22 Toboali. Di mana Zah alias HF (10) menjadi korban perundungan oleh lima orang kakak kelasnya pada Selasa (15/7) sekitar pukul 09.15 WIB. Saat ini kelima pelajar tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka perundungan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori mengatakan, saat ini pemerintah daerah telah membentuk tim kode etik. Tim tersebut diketuai langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda dengan anggota Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) setempat.
Tim kode etik akan melakukan tugas guna menindaklanjuti ada tidaknya kelalaian lembaga pendidikan dalam mengantisipasi perundungan. "Saat ini sudah dibentuk tim kode etik untuk menindaklanjuti dugaan kasus perundungan yang terjadi," kata Anshori, Rabu (10/9).
Anshori mengungkapkan, tim kode etik dibentuk untuk memantau dan menangani kasus ada tidaknya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kepala sekolah maupun wali kelas korban. Mengingat kejadian perundungan yang menimpa korban terjadi saat jam istirahat berlangsung ketika hari pertama masuk sekolah pasca-libur semester.
Nantinya tim dibentuk akan menggali kebenaran ada tidaknya unsur kelalaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Hasil sidang kode etik nantinya akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan guna mengambil keputusan ke depannya.
Jika ada kelalaian maupun pelanggaran, kepala sekolah maupun wali kelas akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan.
"Kalau sanksi berat itu bisa pemberhentian, kalau sedang bisa penurunan pangkat dan lain-lain. Akan tetapi, kita mengikuti dinamikanya," jelas Anshori.
Diakuinya, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi meminta agar dugaan kasus bullying bisa diselesaikan secara berkeadilan. Artinya melakukan tindakan, sikap, atau keadaan secara benar, tidak berpihak dan kesetaraan dalam memperlakukan orang lain atau menempatkan sesuatu sesuai haknya.
Hal ini guna menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghindari tindakan diskriminatif atau sewenang-wenang. Oleh sebab itu, pemerintah daerah menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya ke aparat penegak hukum terkait. Apapun yang menjadi hasilnya pemerintah daerah siap menindaklanjuti keputusan diberikan.
"Arahan bupati dan wakil bupati harus berkeadilan. Artinya, harus ada asas lain yang harus kita dengarkan," ucapnya. (u1)
Jamin Hak Pendidikan Pelaku Perundungan
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan menjamin hak pendidikan bagi lima pelaku perundungan tetap terpenuhi. Seperti diketahui terdapat lima orang pelajar ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus perundungan terhadap korban inisial Zah alias HF (10).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori mengungkapkan anak yang menjadi pelaku kejahatan atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tetap harus dipenuhi hak pendidikannya. Pemberian hukuman terhadap anak-anak harus dibedakan dengan orang dewasa. Karena anak-anak membutuhkan pendidikan untuk mengubah perilakunya di masa depan.
"Karena pelakunya adalah peserta didik atau anak-anak yang masih sekolah. Kami juga harus menjamin mengenai pendidikannya," kata Anshori, Rabu (10/9).
Diakuinya pemerintah harus senantiasa hadir untuk memastikan anak-anak yang menjalani hukuman tetap menerima haknya. Terutama dalam mendapatkan hak-hak pendidikan.
Pemerintah ingin memastikan ABH tumbuh dan berkembang secara optimal, mempersiapkan masa depan yang lebih baik serta mencegah mereka melakukan kejahatan lagi di kemudian hari.
| Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Bangka Selatan Perkuat Layanan Publik |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Lepas Kontingen MTQ Korpri, Riza Minta Beri Penampilan Terbaik |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Buka Seleksi Kepala Disdukcapil |
|
|---|
| Bangka Selatan Dapat 4 Jenis Pupuk Subsidi, Distribusi Disesuaikan Kebutuhan Wilayah Pertanian |
|
|---|
| Tuntaskan Pembayaran Proyek Wahana di Himpang Lima Habang, Pemkab Basel Keluarkan Rp3,7 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250910_Anshori-Bangka-Selatan.jpg)