Kabar Belitung Timur

DPRD Belitung Timur Soroti Alokasi Anggaran Rekrutmen PPPK

Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja mempertanyakan kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal anggaran terkait perekrutan PPPK.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Bryan Bimantoro
Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja. 

MANGGAR, BABEL NEWS - Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja mempertanyakan kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal anggaran terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Beltim. 

Menurut Fezzi, situasi keuangan daerah sedang mengalami tekanan, satu di antaranya karena adanya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, yang mencapai nilai sekitar Rp80 miliar. 

Selain itu, ada alokasi sekitar Rp50 miliar yang diarahkan untuk program pusat yaitu penyediaan makan sehat anak-anak, yang juga menjadi beban keuangan daerah.

"Nasib honorer yang bekerja di pemerintahan daerah perlu mendapat perhatian serius. Dalam pendapat umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap RAPBD tahun 2025, kami ingin mengetahui bagaimana kebijakan Pemda terkait keberlangsungan para honorer ini," kata Fezzi, Rabu (6/11).

Fezzi juga menyoroti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran daerah. 

"Berdasarkan data yang ada, belanja pegawai Kabupaten Beltim sudah di atas 50 persen, yakni mencapai Rp322 miliar pada 2024 dan meningkat menjadi Rp477 miliar di tahun 2025. Artinya, ada peningkatan Rp150 miliar. Bagaimana solusinya?" tambahnya.

Terkait rencana pengangkatan honorer menjadi PPPK, Fezzi mengungkapkan bahwa total anggaran yang diperlukan tidak sampai Rp150 miliar, tetapi sekitar Rp87 miliar. 

Namun, yang menjadi perhatian DPRD adalah kekosongan peran yang akan terjadi selama beberapa bulan jika honorer diangkat menjadi PPPK.

Fezzi menjelaskan, bahwa ada jeda waktu antara penerimaan hingga penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) untuk PPPK, yang diperkirakan baru akan efektif pada bulan April atau Juni. 

Hal ini menurutnya berpotensi menimbulkan jeda bagi para honorer, dimana mereka tidak akan menerima gaji atau bekerja sejak Januari hingga masa penetapan. 

"Ini berpotensi menimbulkan masalah besar dalam pelayanan publik, terutama pada tenaga kebersihan dan rumah sakit," katanya.

Sebagai solusi, Fezzi menyarankan agar Pemda mempertimbangkan model yang diterapkan di beberapa daerah, dimana tenaga honorer tetap dipertahankan dengan status mereka agar pelayanan masyarakat tetap terjaga.

Menurutnya, hal yang terpenting adalah keberlangsungan pekerjaan, bukan semata-mata pengangkatan status menjadi PPPK

"Pemda harus punya perencanaan matang. Kami ingin agar para honorer tetap menerima gaji sejak Januari, tanpa adanya jeda yang dapat menghambat layanan masyarakat," tegasnya.

Fezzi berharap Pemda memiliki perencanaan ketenagakerjaan yang baik dan matang sebelum melakukan perubahan status bagi tenaga honorer, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal. (s1)

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved