Berita Pangkalpinang

"One Way" di Jalan Diponegoro Pangkalpinang Masih Sosialisasi, Penerapan Sanksi Mulai Bulan Depan

Penerapan sanksi baru akan dimulai pada Desember mendatang setelah masa sosialisasi selesai.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
UJI COBA JALAN SATU ARAH - Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang mulai menguji coba penerapan sistem satu arah atau one way di Jalan Diponegoro, Pangkalpinang, Selasa (1/10/2024). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Penerapan sanksi terhadap pelanggar aturan lalu lintas satu arah (one way) di Jalan Diponegoro, Kota Pangkalpinang, direncanakan mulai berlaku pada Desember 2024.

Adapun saat ini, penerapan sistem satu arah di jalan tersebut masih dalam masa sosialisasi.

Masa sosialisasi sendiri dimulai pada Selasa (1/10/2024) dan akan berakhir pada akhir November 2024. 

“Masa sosialisasi berlangsung hingga akhir bulan dan pemberian sanksi baru akan diterapkan setelah masyarakat dipandang cukup terbiasa dengan aturan tersebut,” kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama kepada Bangka Pos, Selasa (5/11/2024). 

Budi menambahkan, penerapan sanksi baru akan dimulai pada Desember mendatang setelah masa sosialisasi selesai.

"Kami ingin masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri tanpa khawatir terkena sanksi. Harapannya, semua dapat mengikuti aturan baru ini dengan kesadaran sendiri," tuturnya.

Berdampak positif

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Perhubungan mulai menguji coba penerapan sistem satu arah atau one way di Jalan Diponegoro, Pangkalpinang, Selasa (1/10/2024).

Uji coba dilakukan mulai dari simpang Bank BRI hingga simpang Hotel Sabrina.

Saat ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah mengevaluasi penerapan sistem satu arah di Jalan Diponegoro selama masa sosialisasi tersebut.

Budi Utama menyebutkan, kebijakan satu arah ini telah memberikan dampak positif dalam mengurai kepadatan kendaraan di Jalan Diponegoro.

"Dengan adanya penerapan one way ini, kita mulai melihat hasil yang positif. Jalan Diponegoro tidak lagi padat seperti sebelumnya dan arus kendaraan kini lebih lancar," ujar Budi.

Menurutnya, Jalan Diponegoro yang memiliki sejumlah UMKM dan lahan parkir di sekitarnya, kini lebih tertata rapi.

“Hal ini tidak hanya mengurangi kepadatan lalu lintas, tetapi juga menciptakan ruang yang lebih nyaman bagi para pengguna jalan dan pengunjung area tersebut,” tutur Budi.

Lebih lanjut, dia berharap, masyarakat Pangkalpinang dapat memahami bahwa sistem satu arah tersebut memang dibuat untuk kenyamanan dan ketertiban bersama.

"Ini demi kebaikan bersama agar Jalan Diponegoro menjadi kawasan yang lebih tertib dan nyaman,” ucap Budi.

“Dengan adanya sistem satu arah, kita berharap dapat meningkatkan efisiensi arus lalu lintas, sekaligus mendukung penataan kota yang lebih modern," sambungnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved