Berita Bangka Barat

Berikan Waktu 3 Hari, Timgab Imbau Penambangan Ilegal di Perairan Keranggan-Tembelok

Tim gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP Bangka Barat memberikan imbauan terhadap aktivitas penambangan ilegal di perairan Keranggan-Tembelok.

Bangkapos.com/Riki Pratama
Tim gabungan dari TNI/Polri dan Sat Pol PP Bangka Barat, melakukan penertiban berupa imbauan ke aktivitas ilegal di perairan Keranggan-Tembelok, Kecamatan Mentok, pada Minggu (10/11/2024) sore. 

MENTOK, BABEL NEWS - Tim gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP Bangka Barat memberikan imbauan terhadap aktivitas penambangan ilegal di perairan Keranggan-Tembelok, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Minggu (10/11) sore.

Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus ini, terlihat berdialog dengan para penambang dan warga yang berada di pesisir pantai untuk menghentikan aktivitas tambang.

"Kami dari Polres, Polsek, Kodim, Koramil, Pos AL dan Pol PP memberikan imbauan penertiban tambang ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok," kata Surtan Sitorus.

Diakuinya, aktivitas ilegal di perairan Keranggan-Tembelok sudah sering diberikan imbauan oleh polisi. Namun, aktivitas di perairan ini berjalan kembali tak lama kemudian.

"Terkait kegiatan ini kami berikan batas waktu sampai Rabu (13/11) dan Kamis (14/11) sudah harus kosong di perairan Tembelok dan Keranggan. Apabila nanti masih ditemukan, kami melakukan tindakan penindakan hukum," jelasnya.

Dalam melakukan penertiban dan penegakan hukum nantinya, Sitorus mengatakan, pihaknya bakal melibatkan personel gabungan dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP. "Kami akan ada pasukan gabungan nanti, kita tarik PIP dari perairan bawa ke Mako Polairud. Yang jelas kita sudah melakukan imbauan," katanya.

Ia mengakui, kepolisian masih memberikan pertimbangan, sebelum melakukan penertiban. "Kita masih pertimbangkan untuk melakukan penindakan hukum. Karena kemarin ada beberapa untuk potensi masyarakat,  kita intinya tetap imbauan bahwa ini memang ilegal," tegasnya.

Aktivitas pertambangan ilegal di perairan Tembelok-Keranggan ini juga menjadi perhatian, karena jaraknya dekat dengan Kabel Laut dan Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV yang berada di Pantai Asmara Mentok.

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung, dengan Polres Bangka Barat, telah melakukan sosialisasi pengamanan Kabel Laut dan Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV kepada masyarakat sekitar landing poin kabel laut Sumatera-Bangka.

Masyarakat diminta untuk menjaga fasilitas penyaluran listrik yang merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas). Karena Bangka Barat, menjadi jalur utama penyaluran listrik dari Sumatera ke Pulau Bangka.

Surtan Sitorus mengatakan, polisi bakal segera mengosongkan sejumlah aktivitas yang mengganggu di dekat objek vital nasional tersebut. "Saya dapat info itu, kita akan lebih pertajam lagi, operasi ke sana. Segera kita kosongkan di sana," tegasnya.

Surtan Sitorus mengakui, penertiban di dekat objek vital nasional perlu dilakukan, karena bakal berdampak fatal apabila terjadi kerusakan nantinya. "Supaya tidak terganggu, karena memang fatal. Objek vital dan itu bahaya. Kita sampaikan akan lakukan langkah-langkah ke depan," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung bersama Kepolisian Resor Kabupaten Bangka Barat menggelar kegiatan sosialisasi Pengamanan Kabel Laut dan Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV kepada masyarakat sekitar landing poin kabel laut Sumatera-Bangka. Sosialisai tersebut dilakukan dalam agenda Polres Bangka Barat Jumat Curhat di Kafe Katiga Pal 1, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Jumat (8/11). 

Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetyo menyampaikan, pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga fasilitas penyaluran listrik yang merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas). Ia mengingatkan, Bangka Barat merupakan jalur utama penyaluran listrik dari Sumatera ke Pulau Bangka, yang memerlukan pengawasan dan kepedulian bersama agar pasokan listrik tetap aman dan stabil.

Manajer Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Lingkungan dan Keamanan (K3L&Kam) PLN UIW Babel, Eko Hadianto turut memberikan pemaparan mengenai ketersediaan daya di wilayah Bangka Belitung. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved