Berita Bangka Tengah

DPRD Bangka Tengah Gagas Tiga Raperda Baru

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah menyampaikan 11 rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD.

(Sepri)
Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus. 

KOBA, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah menyampaikan 11 rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD. Nantinya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan membahas 11 raperda tersebut di akhir November 2024.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan, tim legislatif juga menyampaikan 3 raperda inisiatif DPRD yang dinilai penting dan dibutuhkan masyarakat sehingga perlu diperjuangkan melalui Bapemperda.

Ketiga raperda tersebut di antaranya, tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tentang pemajuan kebudayaan dan tentang ekonomi kreatif.

Menurutnya, penyandang disabilitas sangat penting sekali dipenuhi hak-haknya yang terkadang diabaikan sehingga perlu diinisiasi oleh DPRD peraturannya. Lalu, soal arah kebudayaan, menurut Batianus, harus diperjelas sehingga perlu ditetapkan menjadi sebuah aturan daerah yang digagas oleh DPRD Bangka Tengah.

"Kemarin kami sudah menganggarkan anggarannya, satu raperda sementara ini sebesar Rp30 juta untuk kajian akademisnya," katanya, Selasa (12/11).

Kemudian, Batianus menilai UMKM di Bangka Tengah ada beberapa klaster yang belum terpenuhi sehingga digali, didorong dan diarahkan menjadi ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif tersebut diciptakan dalam rangka pemenuhan pertumbuhan perekonomian yang mempunyai target tumbuh sebesar 3,6 persen di tahun 2025.

Ia menjelaskan, tiga hal yang akan dirancang menjadi perda tersebut nantinya akan mengatur soal hak-hak dan perhatian disabilitas dalam bentuk anggaran dan pelayanan publik. Sementara itu, ekonomi kreatif akan mengatur soal pelaku usaha yang memanfaatkan kemajuan teknologi digital dalam lingkup pemasaran.

"Perda inisiatif ini DPRD lebih intens menggalinya dari sudut pembahasan. Ini dibahas satu tahun anggaran," jelasnya. (w6)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved