Kabar Belitung Timur

Dinkes Belitung Timur Upayakan Tunjangan Kapitasi Segera Terealisasi

Kepala Dinas Kesehatan Belitung Timur Dianita Fitriani menanggapi keterlambatan pencairan tunjangan kapitasi bagi tenaga kesehatan (nakes).

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Sepri Sumartono
Kepala Dinas Kesehatan Belitung Timur Dianita Fitriani. 

MANGGAR, BABEL NEWS - Kepala Dinas Kesehatan Belitung Timur Dianita Fitriani menanggapi keterlambatan pencairan tunjangan kapitasi bagi tenaga kesehatan (nakes) yang belum terbayarkan sejak Januari 2024. 

Dianita menjelaskan, bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses administrasi yang masih dalam masa transisi pengelolaan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurutnya, beberapa regulasi yang menjadi dasar pencairan sudah hampir selesai. Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sudah ada, SK juga sudah siap untuk melengkapi masa transisi ini. 

"Namun, masih ada satu pekerjaan rumah, yaitu menyelesaikan Perkapus (Peraturan Kapus) karena harus ada formulasi perhitungan remunerasi sesuai dengan Permendagri 79," ujar Dianita, Selasa (19/11).

Dia menjelaskan, proses penyelesaian regulasi ini telah disimulasikan dan diperkirakan selesai paling cepat akhir pekan ini sehingga pencairan diharapkan dapat dilakukan paling lambat awal Desember. 

"Sejak awal tahun, kami sebenarnya sudah mengusulkan Perkada tersebut. Namun, ada proses perubahan yang harus dilakukan. Untuk menyusun Perkada remunerasi, banyak Perkada lain yang juga harus diloloskan terlebih dahulu, seperti pengelolaan keuangan BLUD, kebijakan akuntansi, dan pola tata kelola. Semua ini harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum bicara hak dan SDM. Keterlambatan ini memang di luar kendali kami," katanya.

Dianita juga menjelaskan, bahwa proses harmonisasi Perkada melibatkan banyak pihak, mulai dari Kemenkumham hingga Biro Hukum Provinsi yang memakan waktu cukup lama. 

"Harmonisasi ini membutuhkan evaluasi dan penyesuaian sesuai hasil fasilitasi dari provinsi sebelum dapat diundangkan. Yang pasti kami tidak lepas tangan, kami juga bolak-balik ke Provinsi mengurus ini," jelasnya.

Terkait dana tunjangan kapitasi, Dianita memastikan bahwa dana tersebut telah masuk ke kas BLUD masing-masing puskesmas sesuai dengan ketentuan. 

Namun, dikatakannya pencairan belum dapat dilakukan karena belum adanya regulasi yang mengatur hal tersebut. 

"Besaran tunjangan bervariasi di setiap puskesmas, tergantung pada wilayah, jumlah penduduk, kinerja, golongan, dan masa kerja," katanya.

Dianita juga berpesan kepada para tenaga kesehatan di puskesmas untuk tetap bersabar.

"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan hak teman-teman nakes segera terpenuhi. Mohon sedikit bersabar, begitu Perkapus selesai, tunjangan akan langsung dicairkan," katanya. 

Dengan upaya ini, diharapkan tunjangan kapitasi yang menjadi hak nakes segera terealisasi, sehingga tidak mengganggu semangat pelayanan kesehatan di Belitung Timur. (s1)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved