Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Ajak Masyarakat Jaga Cagar Budaya

Saat ini ada 47 cagar budaya yang terdaftar di Pangkalpinang, dengan 35 di antaranya sudah ditetapkan

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
CAGAR BUDAYA - Salah satu cagar budaya di Kota Pangkalpinang, gedung Apotek Bangka, di Jalan MH Muhidin, Kecamatan Rangkui, Rabu (20/11/2024). Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjaga cagar budaya sebagai warisan sejarah yang tidak ternilai. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS  - Pemerintah Kota Pangkalpinang menyelenggarakan sosialisasi perlindungan cagar budaya di ruang pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Rabu (20/11/2024).

Sosialisasi ini dihadiri Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), hingga perwakilan kelurahan dan kecamatan di Pangkalpinang.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Ratna Purnamasari, mengatakan, saat ini ada 47 cagar budaya yang terdaftar di Pangkalpinang, dengan 35 di antaranya sudah ditetapkan. Sisanya masih dalam proses penetapan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat makin paham pentingnya menjaga cagar budaya karena ini adalah warisan sejarah yang tidak ternilai," kata Ratna.

Ia pun menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melestarikan cagar budaya.

Menurut Ratna, dengan adanya peran aktif masyarakat, cagar budaya tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat menjadi daya tarik wisata yang mendukung perekonomian daerah.

"Kami mengajak seluruh elemen, mulai dari kelurahan hingga kecamatan, untuk ikut serta menjaga cagar budaya,” ujarnya.            

Hal senada disampaikan Budi Utama.

“Banyak cagar budaya di Pangkalpinang yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Kita perlu menjadikan cagar budaya ini sebagai daya tarik wisata. Namun, hal ini membutuhkan komitmen semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menjaga dan melestarikannya," kata Budi.

Ia mengaku, pihaknya telah sudah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Kebudayaan untuk mendorong penetapan Pangkalpinang sebagai kota sejarah.

“Targetnya, pada Desember 2024, seluruh data cagar budaya dan sejarah sudah lengkap. Ini adalah daya tarik tambahan untuk menarik wisatawan dan investor," tutur Budi. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved