Berita Bangka
Pemkab Bangka Tetap Buat Skema Paruh Waktu, M Haris Upaya Pertahankan Honorer
Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M Haris memastikan Pemerintah Kabupaten Bangka akan tetap mempertahankan tenaga honorer yang ada saat ini.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M Haris memastikan Pemerintah Kabupaten Bangka akan tetap mempertahankan tenaga honorer yang ada saat ini. Namun demikian, mengingat kondisi ekonomi di Kabupaten Bangka sedang tidak stabil maka Pemkab Bangka akan tetap membuat skema paruh waktu untuk terus memperkerjakan tenaga honorer tersebut.
"Memang di tahun 2024 ini kita melakukan penundaan pengadaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mengingat kondisi APBD Pemkab Bangka yang belum stabil. Sehingga setelah dilakukan perhitungan untuk pembayaran gaji PPPK yang akan kita terima tersebut mengakibatkan belanja pegawai kita melebihi batas yang telah ditentukan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah," kata M Haris, Minggu (8/12).
Diakuinya, saat ini pegawai yang ada di Pemkab Bangka berjumlah 4.670 orang. Rinciannya pegawai berstatus PNS sebanyak 3.276 orang. Kemudian PPPK berjumlah sebanyak 1.394 orang.
Sedangkan, tenaga honorer berjumlah 4.420 orang dengan jumlah yang terdata di Database BKN sebanyak 2.937 orang dan 1.483 orang di luar database BKN. "Kita akan petakan kembali kebutuhan tenaga pelayanan dasar dan tenaga yang dapat di outsourcing-kan sehingga ke depan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah sehingga optimalisasi kinerja seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bangka dapat dicapai secara maksimal," kata M Haris.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bangka mengakui, salah satu penyebab defisitnya anggaran akibat dari tingginya belanja pegawai APBD Kabupaten Bangka. Hal ini diketahui dalam sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 yang digelar DPRD Kabupaten Bangka, Sabtu (7/9).
Dalam APBD-P 2024 yang telah disahkan tersebut, terjadi rasionalisasi terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
"Langkah ini terpaksa diambil mengingat kondisi APBD Kabupaten Bangka saat ini. Pengaruh dari dana transfer dari pemerintah pusat, pengaruh dari dana bagi hasil dari provinsi dan kinerja PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bangka," kata Penjabat Bupati Bangka, M Haris.
Menurut M Haris, langkah yang diambil adalah pilihan terbaik untuk saat ini setelah melalui kajian dari berbagai aspek. Diakuinya, bisa saja diambil opsi lainnya namun akan menimbulkan ekses yang justru bisa memperburuk keadaan.
"Pemotongan ini adalah pilihan paling rasional dan paling manusiawi. Dalam masa transisi ini ada banyak hal yang harus dibenahi sehingga ke depan beban APBD tidak seperti sekarang," ujarnya.
M Haris menegaskan dengan tidak memberhentikan para hononer adalah langkah yang sangat sangat bijak. "Ini adalah solusi kemanusiaan. Ini langkah terakhir yang diambil. Saya pikir, secara rasional siapapun akan melakukan langkah yang terbaik ini. Secara teknis nanti bagaimana para honorer bekerja artinya jam kerjanya akan diatur lebih lanjut," kata M Haris.
Dari informasi yang diterima, untuk TPP ASN, gaji tenaga kontrak atau honorer dan gaji anggota DPRD harus berasal dari APBD murni. Sedangkan, jumlah APBD murni Kabupaten Bangka hanya sekitar Rp120 miliar.
Padahal di Pemkab Bangka jumlah TPP ASN mencapai Rp127 miliar, gaji honorer sekitar Rp96 miliar per tahun. Total TPP ASN dan gaji honorer saja setahun mencapai Rp223 miliar. Belum lagi ditambah gaji Anggota DPRD Bangka. (die)
Ada Laporan Banyak Ikan Mati di Sungai, DLH Bangka Selatan Diminta Turun ke Lapangan |
![]() |
---|
PT Banka Agro Plantari Akui Ada Luapan Limbah Pabrik Kelapa Sawit, Prayudi: Kita Minta Maaf |
![]() |
---|
Akademisi UBB Tanam Massal Padi Ladang di Desa Payabenua |
![]() |
---|
Guru dan Kepsek Diberi Edukasi Pasar Modal |
![]() |
---|
Kapolres Bangka Barat Panen Cabai dan Semangka di Lahan 2 Ha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.