Kabar Belitung Timur
Kenaikan Gaji Guru Tunggu Peraturan Turunan dari Pusat
Plt Kepala Dinas Pendidikan Belitung Timur Dedy Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu salinan dari surat keputusan kebijakan tersebut.
MANGGAR, BABEL NEWS - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru saat Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11) lalu.
Kepala Negara menuturkan, pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.
Prabowo memerinci, kenaikan gaji sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).
"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta," kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah para guru dilansir dari kompas.com.
Menindaklanjuti ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Belitung Timur Dedy Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu salinan dari surat keputusan kebijakan tersebut.
Pada dasarnya, kebijakan ini diperuntukkan kepada mereka guru ASN maupun guru non-ASN yang sudah punya sertifikasi mengajar.
Di Beltim sendiri, guru ASN baik PNS maupun P3K ada total sekitar 1.400an dan yang belum bersertifikasi yaitu sekitar 250 orang. Sedangkan untuk guru non-ASN menunggu data terbaru yang masih ditabulasi.
"Mereka yang belum ada sertifikasi ini bukan karena tidak mau, tapi memang belum bisa karena mengantrenya panjang di pusat," kata Dedy, Senin (9/12).
Dedy menjelaskan, kenaikan gaji guru non-ASN sebenarnya hanya Rp500 ribu, karena biasanya mereka sudah menerima Rp1,5 juta setiap bulannya.
"Yang pasti saat peraturan turunan atau dasar aturannya sudah ada, langsung akan dilaksanakan. Karena ini program Pak Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan guru," kata Dedy. (s1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.