Berita Bangka Selatan

52 Pelamar CPNS Bangka Selatan Ikuti Tes SKB di Sembilan Lokasi

Sebanyak 52 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bangka Selatan, akan mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Sebanyak 52 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bangka Selatan, akan mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Tes SKB rencananya akan dimulai selama tujuh hari, mulai tanggal 14-20 Desember 2024. Para pelamar dijadwalkan akan mengikuti tes SKB di sembilan titik lokasi yang telah disediakan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan, terdapat sebanyak 173 orang pelamar dinyatakan memenuhi nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2024. Dari jumlah itu sebanyak 52 orang pelamar di antaranya dipastikan berhak mengikuti tes SKB. Para pelamar nantinya akan mengikuti tes SKB di sembilan titik yang telah mereka pilih sebelumnya.

"Jadi 52 orang pelamar CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan mengikuti tes SKB di sembilan titik lokasi ujian," kata Hefi Nuranda, Senin (9/12).

Hefi Nuranda menjelaskan dari sembilan titik lokasi ujian SKB, delapan titik di antaranya berada di luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan sebanyak 18 orang pelamar. Masing-masing satu orang pelamar tersebar di Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Padang, Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, UPT BKN Batam, Universitas Banten Jaya Convention Hall dan LPMP Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya lima orang pelamar melaksanakan ujian di Mega Anggrek Hotel, Jakarta.

Kemudian, tujuh orang mengikuti tes SKB di Kantor Regional VII BKN Palembang. Sementara 34 orang pelamar lainnya melaksanakan ujian di Gedung Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan. Di mana untuk pelaksanaan tes di dalam daerah merupakan lokasi mandiri instansi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

"Jadi ada 18 orang pelamar mengikuti tes SKB di luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara 34 orang lainnya di Gedung CAT BKPSDMD Kabupaten Bangka Selatan," jelas Hefi Nuranda.

Hefi Nuranda meminta para peserta agar mematuhi tata tertib dan aturan yang telah ditetapkan selama ujian tes SKB berlangsung. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dinyatakan gugur. 

Sama halnya dengan peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi. "Peserta yang melanggar tata tertib pelaksanaan SKB tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dinyatakan gugur," tegas Hefi Nuranda(u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved