Berita Kriminal

Komplotan Pencuri Nekat Bobol Toko, Dibekuk Tim Gabungan Kurang dari 24 Jam

Tim gabungan dari Jatanras Polda Bangka Belitung dan Opsnal Polres Bangka mengamankan tiga orang pemuda, kurang dari 24 jam di Desa Kace.

Ist Humas.
Tiga pelaku pencurian usai diamankan tigab ketika berada di Mapolda Babel 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim gabungan dari Jatanras Polda Bangka Belitung dan Opsnal Polres Bangka mengamankan tiga orang pemuda, kurang dari 24 jam di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Rabu (11/12). Penangkapan terhadap ketiga pelaku, berdasarkan laporan korban di mana kawanan pencuri ini nekat mencuri di salah satu toko di Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian secara materil Rp15 juta. "Ketiga kawanan yang berhasil diringkus AP (19) dan DMA (21) warga Kace, sedangkan VW (25) warga Desa Simpang Perlang, Kabupaten Bangka Tengah," kata Fauzan Sukmawansyah, Jumat (13/12).

Dirinya juga menjelaskan, dalam melancarkan aksinya para pelaku sempat mengancam korban dengan cara memperlihatkan senjata tajam yang dibawa oleh salah satu pelaku kepada korban.

Selanjutnya, ketiga pelaku berhasil membawa kabur uang penjualan toko sebesar Rp12 juta rupiah dan pakan ayam jenis jagung berukuran 15 Kg, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

"Untuk modus para pelaku, mereka datang ke toko milik korban menggunakan 2 motor dan setelahnya mereka masuk ke toko dan langsung mengancam dengan memperlihatkan sajam yang disimpan pelaku di dalam tas kepada korban sehingga korban selaku penjaga toko merasa takut dan terancam," ujarnya.

Kemudian, salah satu pelaku mengambil paksa uang yang berada di keranjang di bagian bawah kasir dan memasukkan uang tersebut ke dalam tas pelaku. "Pelaku lainnya juga mengambil 1 karung pakan jagung dari toko berikut 3 bungkus rokok milik korban," jelasnya.

Diakuinya, ketiga kawanan pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan. "Hasil penyelidikan dari anggota, tim berhasil mengantongi identitas ketiganya berdasarkan bukti rekaman CCTV di toko itu. Kemudian tim melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku," ujarnya.

Ia menambahkan, uang hasil curian tersebut diakui ketiga pelaku sebagian sudah sempat digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor milik pelaku AP. Sedangkan, barang bukti uang sisa kejahatan sebesar Rp3,5 juta turut diamankan dari para pelaku berikut 1 karung pakan ayam jenis jagung berukuran 15 kilogram yang disimpan oleh salah satu pelaku di rumahnya di Desa Kace Kabupaten Bangka.

"Ketiga pelaku sudah diamankan di Polda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, barang bukti yang diamankan yakni 2 unit motor, 1 bilah sajam, 2 buah tas, 1 karung pakan ayam dan juga uang tunai Rp3,5 juta," jelas Fauzan Sukmawansyah.

Peralatan Peternakan

Penangkapan pelaku pencurian peralatan peternakan ayam juga dilakukan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat, Kamis (12/12). Ketiga pelaku yakni Muhammad Zaki (41) warga Rangkui Kota Pangkalpinang, Gusti Tia Balen (32) warga Kace Kecamatan Mendo Barat dan Budi Bani Adam (32) warga Pintu Air Kota Pangkalpinang dibekuk bersama barang bukti 1 set alat pembersih bulu ayam dan 1 unit mobil pikap.

"Ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda bersama barang bukti pencurian," kata Kapolsek Mendo Barat, Iptu Marwan, Jumat (13/12).

Marwan menjelaskan, pencurian terjadi di peternakan ayam potong di Dusun III Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka pada Senin (9/12). Pengelola peternakan saat itu hendak beraktivitas di peternakan dan mempersiapkan peralatan mereka dari gudang.

Namun, saat hendak mempersiapkan alat pembersih bulu ayam tak lagi mendapati alat tersebut di tempatnya. Peralatan yang hilang untuk membersihkan bulu ayam terdiri dari 1 mesin robin, 1 besi pondasi dudukan mesin, serta 1 tempat pembersih bulu ayam. 

Akibat kehilangan tersebut, korban mengalami kerugian Rp12 juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Mendo Barat. "Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan membekuk salah satu pelaku yakni Gusti Tia Belen di Jalan Al Hayati Desa Kace Kecamatan Mendo Barat. Dari hasil interogasi kemudian Unit Reskrim juga mengamankan pelaku lainnya Budi Bani Adam di Pintu Air Kota Pangkalpinang. Lalu membekuk Muhammad Zaki di Kayu Besi Kecamatan Puding dibantu oleh Anggota Polsek Puding Besar," jelasnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatannya. Setelah dimintai keterangan, ketiga pelaku dan barang bukti kemudian dilimpahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bangka.

"Para tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka," kata Iptu Marwan(v1/die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved