Kabar Belitung

Kejari Belitung Blender Sabu dan Ribuan Obat-obatan

Jajaran Kejari Belitung bersama forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum berkekuatan hukum tetap.

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kejari Belitung bersama forkopimda memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar pada Rabu (18/12). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Jajaran Kejari Belitung bersama forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum berkekuatan hukum tetap periode Juni-Desember 2024, Rabu (18/12). 

Barang bukti tersebut berasal dari lima jenis perkara yaitu pidana umum biasa, narkotika, kesehatan, pertambangan, minyak bumi dan gas serta perkara anak. 

Dari beberapa perkara tersebut, narkotika terlihat menonjol dengan jumlah barang bukti sabu 403,74 gram, 62,8 gram ganja dan ekstasi 9 butir. 

"Kalau kita lihat mungkin intensitas perkara narkotika cukup tinggi. Karena dari Juni sampai Desember ini sudah 400 gram, hampir setengah kilo," ujar Kasi Pemulihan Aset Perampasan dan Barang Bukti Kejari Belitung Jihanto Nur Rachman kepada posbelitung.co.
Ia menjelaskan, perkara tindak pidana umum biasa sebanyak 12 perkara yang terdiri dari perkara tindak pidana pembunuhan, pencurian, penggelapan, penganiayaan, dan lain-lain. 

Kemudian, perkara tindak pidana narkotika sebanyak 13 perkara dengan total barang bukti sabu sebanyak 403,74 gram, ganja sebanyak 62,8 gram dan ekstasi sebanyak sembilan butir. 

Sementara itu, perkara tindak pidana kesehatan sebanyak tiga perkara dengan barang bukti berupa obat merk tramadol sebanyak 5.605 butir dan obat merek  Trihexyphenidyl sebanyak 3.414 butir. 

Ditambah perkara tindak pidana pertambangan dan minyak bumi dan gas sebanyak 15 perkara dengan barang bukti berupa alat-alat tambang yang terdiri dari mesin, sakan, drum, karpet, mata rajuk, pipa spiral, jeriken dan lain-lain. 

Terakhir, perkara tindak pidana anak sebanyak dua perkara dengan barang bukti berupa pisau dan obeng.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong menggunakan gerinda dan diblender," kata Jihanto. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved