Berita Pangkalpinang

Lapas Pangkalpinang Raih Penghargaan P2HAM, Hidayat: Jadi Motivasi untuk Terus Berinovasi

Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

Editor: suhendri
Dok. Lapas Pangkalpinang
PIAGAM PENGHARGAAN - Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Hidayat, memegang piagam penghargaan P2HAM Tahun 2024. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Lapas Kelas IIA  Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan terbaik yang berbasis hak asasi manusia. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi memenuhi harapan masyarakat," kata Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Hidayat, Senin (16/12/2024).

Penghargaan P2HAM 2024 sendiri ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri HAM Nomor M.HA-04-UM.04.01 Tahun 2024, tanggal 26 November 2024, tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024.

Penilaiannya dilakukan melalui proses pengujian dan verifikasi data yang komprehensif terhadap unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 

Hasil penilaian menunjukkan bahwa Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, telah berhasil memenuhi kriteria pelayanan publik yang berorientasi pada penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Menurut Hidayat, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk Kementerian HAM, serta masyarakat yang turut memberikan masukan konstruktif.

"Kami akan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi, lalu memastikan bahwa layanan yang kami berikan makin inklusif dan humanis," tuturnya.

Hidayat menuturkan, sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang telah mengimplementasikan berbagai program dan inovasi, penyediaan fasilitas ramah HAM seperti aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, transparansi layanan, serta pemberdayaan warga binaan melalui pelatihan dan kegiatan produktif. 

"Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Pangkalpinang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga memberikan perhatian besar pada pemenuhan hak-hak dasar bagi warga binaan maupun masyarakat yang menerima layanan," kata Hidayat.

Ia pun berharap, dengan penghargaan tersebut, Lapas Pangkalpinang makin memperkokoh posisinya sebagai salah satu unit kerja yang menjadi teladan dalam pelayanan publik berbasis HAM di Indonesia.

"Ke depannya nanti diharapkan prestasi ini dapat menginspirasi bidang lainnya supaya terus berbenah dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved