Kabar Belitung

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dua Hari Lagi

Program relaksasi pajak kendaraan bermotor akan berakhir, Sabtu (21/12/2024). Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel memberikan program pemutihan.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Dede Suhendar
Kepala Bakeuda Provinsi Kepulauan Babel Wilayah Belitung atau Samsat Belitung Erwinsyah. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Program relaksasi pajak kendaraan bermotor akan berakhir besok. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel memberikan program pemutihan semenjak tanggal 1 Oktober sampai 21 Desember 2024. 

Kepala Bakeuda Provinsi Kepulauan Babel Wilayah Belitung atau Samsat Belitung Erwinsyah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen tersebut. 

"Ayo manfaatkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Karena dengan program relaksasi ini banyak keuntungan yang didapat," ujarnya kepada posbelitung.co pada Senin (16/12). 

Ia menjelaskan, terdapat tiga keuntungan bagi wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan. Di antaranya bebas pokok dan denda PKB tahun sebelumnya, bebas biaya balik nama (BBNKB 2) dan bebas denda SWKLLJ untuk tahun lewat. 

"Jadi jangan tunggu lagi, langsung bayarkan PKB mumpung masih tersisa satu hari lagi," katanya. 

Erwinsyah menambahkan, khusus pembayaran PKB dapat dilakukan melalui program Setempoh ataupun Samling. Artinya masyarakat kembali di mudahkan karena tidak harus membayar di kantor. Tetapi untuk penggantian STNK dan balik nama kendaraan tetap harus di Kantor Samsat Belitung. 

"Khusus pembayaran PKB bisa di Setempoh atau Samling, tinggal cek jadwalnya saja," kata Erwinsyah. 

Ia menambahkan, program pemutihan didasari Peraturan Gubernur Kepulauan Babel Nomor 24 Tahun 2024 tentang pembebasan pokok pajak dan sanksi administratif bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor. 

Selain itu, dasar hukum program pemutihan juga diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala Bakeuda Nomor 188.4/58/bakuda/2024 Tentang Juknis Pembebasan Pokok Pajak dan Sanksi Administratif BBNKB dan PKB. (dol)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved