Belitung Timur Punya Mal Pelayanan Publik, 12 Layanan Disediakan di Satu Lokasi
Pelayanan perizinan usaha dan tata ruang, pembuatan administrasi kependudukan, hingga pembuatan paspor ada di satu tempat
Setidaknya ada 139 kabupaten/kota di Indonesia yang diberikan persetujuan mendirikan MPP.
“Kalau MPP sendiri sebenarnya sudah ada sejak kita membentuk organisasi pengurusan perizinan satu pintu yang ada di Pemkab Beltim. Hanya saja ini kita menggabungkan dengan pelayanan publik yang ada di instansi vertikal otonom,” kata Aan, sapaan akrab Burhanudin.
Dengan adanya MPP, lanjut dia, pelayanan publik akan lebih mudah dan efisien. Selain itu pula menghindari terjadinya praktik percaloan.
“Makanya nanti semua pemasukan akan masuk dalam pendapatan negara bukan pajak atau di kita masuk di kas daerah. Jadi tidak ada lagi biaya tambahan ini itu yang tidak sesuai dengan peraturan,” tutur Aan.
Ke depan, Aan berharap gedung MPP berada di tempat yang lebih strategis, harus dekat dengan pusat keramaian dan akses yang lebih mudah dicapai.
“Kemarin kita sudah coba untuk menyewa dengan pusat perbelanjaan agar MPP ini berada di pusat keramaian. Namun karena keterbatasan anggaran kita urang. Namun insyaallah nanti kita akan membuat gedung MPP yang lebih mudah diakses dan lebih representatif,” kata Aan. (*/shi)
Pemkab Belitung Timur Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Pendaftaran Dibuka 15 Hari |
![]() |
---|
Kamarudin Muten Temui Ratusan Nelayan Desa Baru |
![]() |
---|
Gelar Sosialisasi, Kemenag Belitung Timur Ingin Pastikan Kesiapan Calon Haji |
![]() |
---|
RSUD Muhammad Zein Bakal Rehabilitasi Gedung Diagnostik, Vonny: Perbaikan Bertahap |
![]() |
---|
Dispora Belitung Timur Gelar Lomba Wirausaha Muda Pemula 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.