Senin, 8 Juni 2026

Kabar Belitung

Tulisan Satam Square Dilepas, Warganet Usulkan Lokasi Ikonik Cerminkan Identitas Lokal

Tulisan besar berwarna merah bertuliskan 'Satam Square' yang sebelumnya menghiasi Tugu Satam, pusat Kota Tanjungpandan, kini sudah dilepas.

Tayang:
Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa bersama jajaran forkopimda berfoto di depan Bundaran Satam Belitung pada Selasa (31/12) malam. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Tulisan besar berwarna merah bertuliskan 'Satam Square' yang sebelumnya menghiasi Tugu Satam, pusat Kota Tanjungpandan, kini sudah dilepas. Dari pantauan Pos Belitung pada Selasa (31/12), sejumlah pekerja terlihat berada di area tugu tersebut dengan steger besi di sekitarnya.  

Keberadaan tulisan besar itu memicu diskusi di media sosial setelah foto Tugu Satam tanpa tulisan 'Satam Square' diunggah ke grup Facebook Forum Crissis Center.

"Ke mana gerangan?" tanya akun Haryudi.

Sejumlah warganet lain menyambut baik perubahan tersebut. Mereka mengusulkan agar lokasi ikonik itu diberi nama yang lebih mencerminkan identitas lokal.

"Semoga namanya berganti menjadi Tugu Satam atau Bundaran Satam," tulis Bayu Aji.

Ia bahkan mengusulkan agar diadakan sayembara untuk menentukan nama yang tepat.  

Menilik ke belakang, tulisan giant letter 'Satam Square' pada Tugu Satam terpasang pada pertengahan Agustus 2019.

Pemasangan tulisan tersebut memang sempat menuai polemik dan sorotan tokoh masyarakat kala itu. Namun pemerintah daerah menyebut bahwa pemasangan giant letter tersebut dilakukan untuk mempercantik wajah Kota Tanjungpandan, lantaran lokasi tersebut merupakan salah satu tempat tujuan utama di Belitung.

Langkah ini dilakukan seiring dengan penamaan resmi area tersebut menjadi 'Bundaran Satam' oleh Pemerintah Kabupaten Belitung.

Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa menjelaskan, bahwa perubahan ini berawal dari masukan masyarakat terkait nama fasilitas umum yang belum memiliki keputusan resmi.

"Saat kita memberikan nama Gedung Ishak Zainuddin, banyak masukan dari masyarakat untuk memberikan nama fasilitas umum lain seperti GOR Pangkalalang, Museum Tanjungpandan, termasuk area Bundaran Satam," ujarnya.

Menurut Mikron, penelusuran menunjukkan bahwa nama 'Satam Square' sebelumnya tidak memiliki dasar hukum atau Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan penggunaannya.

"Ternyata, keputusan terkait pemberian nama itu belum ada. Yang ada hanyalah kawasan yang disebut Bundaran Simpang Lima," katanya.

Keputusan mengganti nama menjadi Bundaran Satam juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Mikron menegaskan, Pasal 36 hingga 39 dalam undang-undang tersebut melarang penggunaan nama asing pada fasilitas umum.

"Atas dasar itu, kami menamakan bundaran tersebut sebagai Bundaran Satam, sesuai ketentuan bahasa Indonesia atau kearifan lokal setempat. Ini bukan penurunan nama, tetapi pemberian nama resmi yang sebelumnya belum ada SK-nya," tegas Mikron.

Selain Bundaran Satam, nama fasilitas umum lain yang mengandung unsur asing juga menjadi perhatian, seperti Rock Corner yang kini diubah menjadi Sudut Nibong Palai. Langkah ini dilakukan untuk menjaga identitas lokal dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Ketika ditanya soal kemungkinan pro-kontra di masyarakat terkait perubahan nama ini, Mikron menekankan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk menurunkan atau mengganti nama yang sudah sah.

"Ini adalah penamaan resmi yang belum pernah ada sebelumnya. Sekarang sudah ada SK-nya, dan disaksikan langsung oleh forkopimda," katanya.

Penamaan Bundaran Satam menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Belitung untuk lebih mengangkat identitas lokal sekaligus memastikan legalitas penggunaan nama fasilitas umum di wilayah tersebut.

Dengan keputusan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami langkah pemerintah dalam menata ulang penamaan fasilitas umum sesuai aturan yang berlaku.

Resmi Berganti Jadi Bundaran Satam 

Setelah hitungan ketiga saat pergantian tahun 2024/2025, nama tugu Bundaran Satam Belitung resmi berganti. 
Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa bersama jajaran forkopimda lengkap meresmikan nama baru ditandai dengan penarikan tirai kain yang menutupi tulisan tersebut. 

Ketika kain ditarik, seketika lampu menyala membuat tulisan Bundaran Satam Belitung mencolok. 

Tulisan Bundaran Satam Belitung tidak berubah dari posisi sebelumnya Satam Square. 

Namun secara desain agak berubah, karena tulisan Bundaran didisain berwarna putih dengan gambar Pulau Lengkuas sedangkan Satam Belitung berwarna merah.

"Mohon izin jangan dipolitisir, kami di sini bukan mengganti atau menurunkan tapi menamakan baru," ujar Mikron pada Selasa (31/12) malam. 

Ia menjelaskan, pemberian nama baru tersebut juga masukan dari para tokoh masyarakat Belitung. Selain itu, sesuai Perda Kabupaten Belitung kawasan bundaran pasar simpang lima. 

Bahkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, tepatnta Pasal 36 hingga 39 melarang penggunaan nama asing pada fasilitas umum. 

"Penamaan baru ini juga sudah lama dibahas bersama forkopimda," kata Mikron. (del/dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved