Kabar Pangkalpinang

PNBP Imigrasi Pangkalpinang Tembus Rp11,06 Miliar

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang tahun 2024 mencapai Rp11,06 miliar atau terealisasi 220 persen.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Sela Agustika
Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Selasa (31/12). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang sepanjang 2024 mencapai Rp11,06 miliar atau terealisasi 220 persen dari target Rp5,02 miliar.

Pencapaian ini didominasi oleh pendapatan dari layanan pembuatan paspor, diikuti penerbitan izin tinggal dan layanan lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang A.H. Jafar mengungkapkan, sepanjang tahun 2024 ini pihaknya telah menerbitkan sebanyak 15.386 paspor, dengan rincian 7.701 paspor biasa dan 7.685 paspor elektronik.

"Realisasi penerimaan PNBP kita memang naik signifikan, yang mana memang pendapatan sejauh ini didominasi oleh pelayanan pembuatan paspor, sisanya izin tinggal dan pelayanan lainnya. Di tahun 2025 target kita naik Rp7 miliar dan optimistis tercapai karena adanya Peraturan (PP) 2024 terkait tarif dan jenis PNBP yang naik," ujar Jafar, Selasa (31/12).

Dia menambahkan, mayoritas penerbitan paspor di tahun ini diperuntukkan bagi keperluan ibadah haji dan umrah serta wisata. Meski demikian, total penerbitan paspor mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 15.666 paspor. 

Adanya penurunan penerbitan paspor dikarenakan beberapa faktor, di antaranya masa aktif paspor yang lebih panjang selama 10 tahun dibanding periode sebelumnya. Serta pihaknya juga melakukan penyeleksian tujuan pembuatan paspor.

"Penurunan pembuatan paspor ini karena masa berlaku paspor yang semula 5 tahun sekarang terbaru ada 10 tahun dan ada pemohon paspor ini yang tidak kita tangguhkan karena alasannya pembuatan paspor yang tidak sesuai dan ditolak karena kita dapat info mereka ini akan bekerja di salah satu tempat penyedia judi online," ujarnya.

Selain itu, lalu lintas keimigrasian di empat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yakni TPI Pangkalbalam, TPI Tanjung Gudang, TPI Tanjung Kalian dan Terminal Khusus Timah/Muntok, juga mengalami penurunan sebesar 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Hingga 30 Desember 2024, tercatat sebanyak 5.285 orang keluar masuk melalui TPI tersebut, menurun dari 5.862 orang pada 2023.

Dia menyebut, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan keimigrasian, Kantor Imigrasi Pangkalpinang terus melakukan inovasi, sosialisasi baik ke sekolah, kampus dan masyarakat.

"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang akan terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian melalui inovasi-inovasi yang akan kami hadirkan untuk memberikan layanan yang bersih, ramah, berintegritas, lugas, inovatif, akuntabel dan nyaman demi mewujudkan Imigrasi Pangkalpinang sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani pada tahun 2025," ucapnya.

Rahmayati, warga Toboali satu di antara pengaju paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang merasakan kemudahan pelayanan pembuatan paspor.

Ia yang melakukan perpanjangan pengajuan paspor untuk tujuan umrah dan wisata merasa pelayanan ini cukup mudah dan pelayanan sangat baik.

"Kebetulan paspor saya masa berlakunya sudah yang ketiga kali untuk pengajuan paspor dan cukup mudah, tadi karena saya ada kendala paling kurang lebih 30 menitan dan langsung jadi," ucap Rahmayati.

Ia berharap pelayanan imigrasi dapat terus ditingkatkan agar semakin memudahkan masyarakat. 

"Semoga ke depannya pelayanannya terus baik seperti ini," tambahnya. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved