Minggu, 3 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Mencuri demi Judi Online, Pemuda di Bangka Selatan Dipolisikan Ayah Kandung    

Leo dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian onderdil kapal milik sang ayah.

Tayang:
Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
DIGELANDANG KE RUANG SATRESKRIM - Leo Fernandes (25), warga Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, digelandang ke ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Rabu (15/1/2025). Leo diamankan polisi lantaran dilaporkan ayah kandungnya karena mencuri onderdil kapal. 

TOBOALI, BABEL NEWS – Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online dan membeli narkoba, seorang pemuda bernama Leo Fernandes (25) tega mencuri barang berharga milik keluarganya.

Warga Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, itu pun dipolisikan ayah kandungnya, Sidi (45).

Leo dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian onderdil kapal milik sang ayah.

Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangka Selatan, Ipda Ali Teguh, mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi di rumah korban, Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Senin (6/1/2025). 

Akan tetapi, korban baru menyadari onderdil berupa baling-baling kapal raib setelah dua hari kemudian, Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Jadi korban yang baru pulang ke rumah sangat terkejut melihat barangnya sudah hilang,” kata Ali kepada Bangka Pos, Rabu (15/1/2025).

Ali menyebutkan, kejadian yang mengakibatkan kerugian materiel hingga Rp5 juta itu terungkap saat korban hendak memberi pakan ayam peliharaan di belakang rumahnya.

Ketika mulai beranjak ke dapur, dia kaget lantaran baling-baling kapal yang disimpan di bawah meja dapur telah hilang.

Korban sempat bertanya kepada anaknya, namun sang anak tidak mengetahui keberadaan baling-baling kapal tersebut.

Setelah mengetahui baling-baling kapalnya raib, korban langsung melapor ke Polres Bangka Selatan.

Usai menerima laporan tersebut, aparat satreskrim lantas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menduga kuat bahwa barang milik korban hilang akibat dicuri anak kandungnya yang bernama Leo Fernandes. 

Kesal karena barang-barang berharga sering hilang, korban pun meminta aparat kepolisian menangkap anaknya yang ketika itu berada di rumah.

“Jadi pelaku kita tangkap pada Minggu (12/1/2025) kemarin atas permintaan orang tuanya sendiri,” ujar Ali.

Usai diamankan, lanjut dia, pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak hanya itu, petugas langsung melakukan pengembangan barang bukti.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved