Kabar Pangkalpinang

Diskopdag UMKM Pangkalpinang Fasilitasi 500 NIB dan 300 Sertifikasi Halal

Jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terus bertambah, khususnya di Kota Pangkalpinang.

Editor: Rusaidah
DOK BANGKA POS
UMKM memeriahkan Street Carnival di halaman Stadion Depati Amir Pangkalpinang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terus bertambah, khususnya di Kota Pangkalpinang. Penambahan jumlah UMKM ini terjadi hampir setiap tahun.

Hal ini dungkapkan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Diskopdag UMKM Kota Pangkalpinang Erni Rindasari.

Meski demikian, kata Erni keberadaan UMKM ini perlu dilakukan pendataan mengingat beberapa UMKM ini ada yang tidak aktif.

"UMKM sepanjang 2024 banyak tumbuhnya, tapi perlu digarisbawahi juga, bisa jadi hanya tumbuh tapi tidak lama atau bertahan. Untuk data keseluruhan kita masih rekap," ungkap Erni. 

Kata dia, sepanjang tahun 2024, pihaknya juga telah menerbitkan nomor induk berusaha (NIB) ke 500 pelaku usaha dan 300 sertifikat halal seftdeclare.

Diakui Erni, kesadaran UMKM mendaftarkan legalitas usaha mulai tinggi, khususnya NIB. Tak hanya itu pihaknya juga ikut gencar melakukan sosialisasi dan door to door ke kelurahan untuk mendata pelaku UMKM.

"Kesadaran UMKM terhadap legalitas usaha ini mulai aktif, di tahun kemarin kami keliling ke 42 kelurahan dan 7 kecamatan, mendata dan memafsilisi NIB, target minimal 10 NIB," ujarnya.

Erni menyebut, pemerintah telah melakukan berbagai program mendukung pelaku usaha agar naik kelas mulai dari pendampingan usaha, pembuatan legalitas usaha hingga program promosi produk UMKM.

"Kita ikut mengadakan pelatihan kewirausahaan mulai dari packaging, cara berwirausaha, tantangan dalam berwirausaha, pelatihan digital marketing hingga literasi keuangan yang bertujuan agar pelaku usaha ini bisa berkembang dan konsisten," ucapnya.

Dia berharap, pelaku UMKM terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi digital yang ada agar bisnis yang dikembangkan bisa dikenal secara lokal dan luar daerah. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved