Selasa, 21 April 2026

Kabar Bangka Selatan

Polres Bangka Selatan Masih Periksa Kasus Pengeroyokan Geng Motor

Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memastikan kasus perkara pengeroyokan oleh anggota geng motor di daerah terus berlanjut.

Editor: Rusaidah
Tribunnews.com
Ilustrasi aksi pengeroyokan geng motor. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memastikan kasus perkara pengeroyokan oleh anggota geng motor di daerah itu masih terus berlanjut. 

Setidaknya 10 orang pelaku pengeroyokan telah diproses lebih lanjut. Hal itu guna memberikan efek jera bagi pelaku geng motor yang dianggap telah meresahkan masyarakat di daerah itu.

Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Ali Teguh mengatakan, perkara pengeroyokan oleh geng motor saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Sebab, Polres Bangka Selatan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebagaimana atensi langsung dari Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo khususnya terhadap aktivitas geng motor.

"Polres Bangka Selatan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan. Utamanya kejahatan jalan, geng motor dan lain sebagainya," kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (20/1).

Ali Teguh membeberkan aksi pengeroyokan terhadap sesama anggota geng motor itu terjadi pada Sabtu (18/1) lalu. Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial NAP (16) warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali pergi membeli beras di Jalan Melayu, Kelurahan Teladan bersama dua orang temannya. Tiba-tiba datang dua orang pemuda menghampiri dan langsung menculik korban.

Saat itu korban dibawa ke rumah salah satu pelaku yang ada di Air Aceng, Kelurahan Tanjung Ketapang. Di sana korban dianiaya dan dikeroyok secara bersama-sama oleh para pelaku. Tidak berhenti sampai di situ, para anggota geng motor tersebut kemudian kembali membawa korban ke Podium Pantai Kelisut, Kelurahan Tanjung Ketapang. Di tempat itu korban kembali dianiaya dan dipukul menggunakan kayu serta hampir disiram menggunakan air keras.

"Setelah babak belur korban ditinggal oleh pelaku di Pesantren Padang yang ada di Kelurahan Tanjung Ketapang. Kemudian langsung melapor ke Polres Bangka Selatan," jelas Ali Teguh.

Masih pada hari yang sama lanjut dia, Anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pengeroyokan. Dari jumlah itu delapan pelaku di antaranya masih berstatus sebagai pelajar dan dua orang dewasa. Mereka masing-masing inisial AF (15), KA (17), FF (17) dan ND (21) semuanya merupakan warga Kelurahan Tanjung Ketapang.

Lalu, RF (16), P (16) dan AL (16) ketiganya merupakan warga Kelurahan Toboali. Terakhir yakni JA (17), SIP (16) dan ARR (15) ketiganya adalah warga Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan baik korban maupun seluruh pelaku diketahui tergabung dalam beberapa komunitas geng motor.

Mulai dari geng motor Broker Never Die, Tagana, PBR alias Pemberontak, Astroboy dan beberapa geng motor lainnya.

"Untuk otak pelaku utama ada tiga orang yang datang langsung dari Kecamatan Pangkalanbaru. Motif sementara karena dendam lama," ucapnya.

Meskipun demikian kata Ali Teguh, 10 orang pelaku kini dikenakan pasal berlapis. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 55 ayat 1 kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau pasal 80 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 170 ayat 1 KUHP.

"Untuk dua orang yang merupakan otak pelaku kita tahan. Sedangkan delapan lainnya diversi dan sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-red)," tukas Ali Teguh. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved