Kabar Bangka

DY Ditangkap Masih Dalam Pengaruh Narkotika

im Kelambit Buser Satreskrim Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Polres Bangka
Pelaku pencurian dan penyalahgunaan narkoba dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Selasa (21/1). 

PEMALI, BABEL NEWS - Tim Kelambit Buser Satreskrim Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah Gang Srikandi Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. 

Pelaku DY (22), warga Gang Srikandi Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka dibekuk diduga juga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Saat dibekuk DY yang masih dibawah pengaruh narkotika juga mengaku baru usai mengkonsumsi sabu. 

Dari tangan pelaku diamankan 1 unit motor, 1 kulkas, 7 tempat sabun keramik, 1 AC dan 1 kompresor. Selain itu juga diamankan sabu, timbangan digital dan pipet untuk mengemas paket sabu.

"Pelaku pencurian yang dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka diduga juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat dibekuk pelaku mengaku baru usai mengkonsumsi sabu," kata Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini, Kamis (23/1).

Penangkapan DY bermula saat Tim Buser Polres Bangka menyelidiki kasus pencurian di Gang Srikandi dipimpin Kanit Aiptu Nanang Sulistyono. 

Setelah mendatangi TKP dan meminta keterangan korban dan saksi-saksi penyelidikan oleh Tim Buser Polres Bangka membuahkan hasil. 

Pada Selasa (21/1), Tim Buser Polres Bangka mengamankan DY (22) yang juga warga Gang Srikandi Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. Kepada polisi DY mengakui sebagai pelaku pencurian. Bahkan DY mengaku melakukan pencurian di kediaman warga tersebut secara berulang sebanyak 7 kali karena rumah tersebut tidak ditinggal pemiliknya. 

DY mengaku masuk ke dalam rumah melalui jendela rumah yang tidak terkunci. Saat dibekuk di kediamannya oleh Tim Buser Polres Bangka juga ditemukan bareng bukti narkotika jenis sabu dan timbangan digital, juga diamankan barang barang hasil curian.

"Untuk tindak pidana pencurian ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka dan untuk masalah narkoba ditangani Sat Narkoba Polres Bangka," ucap Era. (die)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved