Berita Bangka Tengah

Ombudsman Sidak Penerapan Sistem KRIS di RSUD Abu Hanifah

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Abu Hanifah.

(Sepri)
Sidak dan Pengawas Penerapan Sistem KRIS di RSUD Abu Hanifah oleh Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung. 

KOBA, BABEL NEWS - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Abu Hanifah di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (23/1). Sidak yang dilakukan ini berkaitan dengan penerapan sistem kamar rawat inap standar (KRIS) kelas 3 dan kefarmasian di RSUD Abu Hanifah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengapresiasi RSUD Abu Hanifah yang telah berinisiatif menerapkan sistem KRIS. Diakuinya, tujuan sistem KRIS sebenarnya adalah memperbaiki layanan yang saat ini sedang fokus pada kamar di kelas 3 rumah sakit.

"Dengan kenyamanan pasien diharapkan proses penyembuhan lebih cepat," kata Shulby Yozar Ariadhy.

Shulby Yozar Ariadhy menemukan beberapa kendala terhadap pemenuhan beberapa kualifikasi fasilitas yang harus disediakan di RSUD dalam sistem KRIS. Menurutnya, memang memerlukan langkah lebih lanjut terkait anggaran dari pemerintah kabupaten agar kualifikasi fasilitas yang dibutuhkan RSUD Abu Hanifah bisa dipenuhi guna kenyamanan pasien.

Pada prinsipnya, Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung mendukung secara penuh niat baik dari RSUD Abu Hanifah dan Kabupaten Bangka Tengah agar memperbaiki layanan. "Tadi kami lihat memang bagaimana sudah ada perubahan dari kondisi sebelumnya pasien berkumpul dari satu ruang dengan jumlah bed yang lebih dari empat sekarang dibatasi," katanya.

Kemudian, adanya fasilitas alat pendingin seperti air conditioner (AC) dan kondisi toilet yang sudah lebih baik menjadi nilai plus yang ada di RSUD Abu Hanifah, sementara fasilitas lainnya masih perlu didorong.

Selain itu, fokus pengawasan kedua Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung di RSUD Abu Hanifah adalah persoalan farmasi yang sudah terpantau tidak ada masalah. Kefarmasian menjadi fokus karena Ombudsman tidak mau kasus malaadministrasi dan pelayanan terkait kedaluwarsa obat-obatan terjadi di RSUD Abu Hanifah.

"Jadi ini upaya pencegahan yang bisa kita dorang dan Alhamdulillah tadi sampai sejauh tidak ada persoalan krusial yang kita temukan di RSUD Abu Hanifah," katanya.

Pihaknya berharap kualifikasi sistem KRIS dapat dipenuhi secara optimal oleh RSUD Abu Hanifah dan Kabupaten Bangka Tengah hingga ke standar yang ideal. (w6)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved