Jumat, 1 Mei 2026

Berita Bangka Selatan

Tindak Lanjuti Instruksi Presiden RI, Pemkab Bangka Selatan Efisiensi APBD 2025

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memperluas dan memperdalam efisiensi penggunaan anggaran tahun 2025 ini.

Tayang:
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memperluas dan memperdalam efisiensi penggunaan anggaran tahun 2025 ini. Pendalaman efisiensi penggunaan anggaran itu juga dilakukan di semua pos belanja rutin pemerintah. Walaupun menjalankan efisiensi, pemerintah setempat tetap menjamin memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 900.1/2/BAKUDA/SETDA/2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Efisiensi penggunaan APBD tahun 2025 ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Khususnya tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD tahun anggaran 2025.

"Kita lakukan efisiensi APBD tahun 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden," kata Hefi Nuranda, Senin (27/1).

Menurutnya, langkah efisiensi ini telah mulai diterapkan dengan meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi belanja, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. 

Dirinya bahkan telah menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk mengikuti regulasi yang telah ditetapkan. Misalnya, menunda kegiatan fisik atau pengadaan barang dan jasa. Termasuk menunda kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, event dan seminar maupun focus group discussion (FGD). Selain itu, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen dan menunda kegiatan hibah daerah. Sekaligus membatasi serta efisiensi belanja honorarium kegiatan.

"Terpenting mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output (Hasil-Red) yang terukur," jelas Hefi Nuranda.

Adapun lanjut dia, penerapan kebijakan ini dimulai segera mungkin. Dengan tujuan untuk memangkas anggaran yang tidak perlu, terutama yang terkait dengan kegiatan yang tidak langsung mendukung pelayanan publik. 

Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini diterbitkan, menggarisbawahi tujuh poin penting yang harus diperhatikan oleh semua kepala daerah. Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan hingga penurunan angka pengangguran.

Sama halnya dengan pengendalian inflasi serta penanganan stunting. Hefi Nuranda menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran agar dampaknya terasa langsung oleh masyarakat. Maka dari itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus menyusun skala prioritas yang jelas. Dengan demikian, anggaran dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pencapaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan.

"Intinya Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Bangka Selatan siap mematuhi instruksi Presiden. Saat ini kami masih melakukan pembahasan dan kajian terkait efisiensi yang dilakukan," ucapnya.

Hefi Nuranda berharap, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan tepat sasaran. Sehingga mampu mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat. Efisiensi penggunaan anggaran itu juga harus tetap dibarengi dengan menjalankan empat fungsi pemerintah.

"Yakni melayani masyarakat dengan menyediakan fasilitas publik, membuat peraturan, melakukan pembangunan dan melakukan pemberdayaan," pungkas Hefi Nuranda. (u1)

DPRD Dukung Keputusan Pemerintah
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memastikan siap mendukung keputusan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang akan memperluas dan memperdalam efisiensi penggunaan anggaran tahun 2025 ini. Termasuk dalam memangkas sejumlah anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen dan menunda kegiatan hibah daerah. Sekaligus membatasi serta efisiensi belanja honorarium kegiatan.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan terhadap kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025. Hal itu sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Supaya penggunaan APBD tahun ini dapat benar-benar efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kami mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 ini," kata Erwin Asmadi, Senin (27/1).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved