Berita Pangkalpinang

22.811 UMKM di Pangkalpinang Sudah Kantongi Nomor Induk Berusaha

Laju pertumbuhan UMKM di Pangkalpinang sendiri menunjukkan tren positif dalam lima tahun terakhir.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan (Diskopdag), dan UMKM Kota Pangkalpinang, Andika Saputra. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan (Diskopdag), dan UMKM Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, mengatakan, kesadaran pelaku usaha di Pangkalpinang dalam mengurus legalitas usahanya makin tinggi.

Hal itu terlihat dari 26.529 unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebanyak 22.811 unit di antaranya telah mengantongi nomor induk berusaha (NIB).

“Pencapaian ini menunjukkan makin tingginya kesadaran pelaku usaha dalam mengurus legalitas usahanya,” kata Andika, Kamis (30/1/2025).

Laju pertumbuhan UMKM di Pangkalpinang sendiri menunjukkan tren positif dalam lima tahun terakhir.

Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM Kota Pangkalpinang mencatat, jumlah UMKM mengalami peningkatan signifikan dari 23.112 unit pada 2019 menjadi 26.529 unit pada 2024.

"Pada 2019, jumlah UMKM tercatat sebanyak 23.112 unit, kemudian meningkat menjadi 23.222 unit pada 2020. Lonjakan signifikan terjadi pada 2021 dengan jumlah UMKM mencapai 24.502 unit, diikuti oleh 25.109 unit pada 2022, dan terus bertambah hingga 26.529 unit pada 2024," tutur Andika.

Dia menyebutkan, peningkatan tersebut didominasi oleh usaha mikro yang pada 2024 mencapai 25.628 unit.

Sementara itu, usaha kecil tercatat sebanyak 839 unit, dan usaha menengah sebanyak 62 unit.

Lebih lanjut, Andika menuturkan, selain mendampingi pelaku usaha dalam pengurusan NIB, pihaknya juga rutin memberikan bimbingan terkait pengembangan usaha.

Namun pada 2025, program pendampingan akan mengalami keterbatasan akibat anggaran yang minim.

"Kami hanya bisa fokus pada pendampingan NIB dan sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare. Itu pun jumlahnya terbatas, hanya sekitar 30 UMKM," ujar Andika.

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mendorong pertumbuhan UMKM di Pangkalpinang dengan berbagai strategi.

Selain itu, diharapkan pula ada dukungan dari berbagai pihak agar UMKM makin berkembang dan berdaya saing.

"Dengan pertumbuhan yang terus meningkat dan makin banyaknya UMKM yang memiliki legalitas usaha, Pangkalpinang diharapkan bisa menjadi salah satu kota dengan ekosistem bisnis UMKM yang kuat di Indonesia," tutur Andika. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved