Kabar Belitung

Daftar Tunggu Haji Belitung Capai 27 Tahun

Masa tunggu keberangkatan haji bagi calon jemaah di Kabupaten Belitung kini mencapai 27 tahun.

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Plt Kepala Kantor Kemenag Belitung, Suyanto. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Masa tunggu keberangkatan haji bagi calon jemaah di Kabupaten Belitung kini mencapai 27 tahun.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Belitung Suyanto mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan diri agar bisa masuk dalam daftar tunggu lebih awal.

"Waiting list haji di Belitung saat ini 27 tahun. Jadi, kalau ada kesempatan dan niat, sebaiknya jangan menunda untuk mendaftar," ujar Suyanto, Selasa (4/2). 

Ia juga menyarankan agar pendaftaran dilakukan sejak usia muda. Dengan daftar tunggu dalam jangka waktu yang cukup panjang, ia justru menyarankan agar orang tua mendaftarkan anak untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut. 

Meski begitu, calon jemaah haji yang sudah mendaftar namun selama masa tunggu keberangkatan terjadi hal yang tak diinginkan seperti meninggal dunia atau faktor kesehatan bisa dialihkan kepada ahli waris. 

Dengan tingginya animo masyarakat untuk berhaji, Kemenag mengingatkan agar calon jemaah lebih bijak dalam merencanakan keberangkatan dan tidak menunggu hingga usia lanjut. 

Di samping itu, Suyanto mengatakan bahwa pada 2025 ini kuota haji Belitung berjumlah 57 orang.Namun, ada kemungkinan perubahan jemaah yang berangkat disebabkan adanya jemaah yang menunda keberangkatan karena tidak melunasi biaya haji karena alasan tertentu seperti kesehatan.

Jika itu terjadi, calon jemaah cadangan akan diprioritaskan untuk diberangkatkan. (del)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved