Berita Kriminal
Pelaku Curanmor di Koba Tertangkap di Baturusa
Kepolisian Sektor Koba membekuk pelaku pencurian sepeda motor, MIY (28) saat bersembunyi di Desa Baturusa Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
KOBA, BABEL NEWS - Kepolisian Sektor Koba membekuk pelaku pencurian sepeda motor, MIY (28) saat bersembunyi di Desa Baturusa Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Minggu (2/2).
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, sepeda motor yang dicuri adalah jenis Yamaha Vixion warna hitam. Aksi pencurian dilakukan MIY pada Minggu (22/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, di Kelurahan Simpangperlang Kecamatan Koba.
Diakuinya, motor tersebut berhasil dibawa kabur MIY saat terparkir di halaman rumah korban yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta II. "Lalu, sekitar pukul 06.30 WIB korban tersadar motornya sudah hilang ketika ingin keluar rumah. Padahal, diketahuinya sepeda motor itu sempat digunakan suaminya malam sebelumnya dan kali terakhir terlihat sekitar pukul 01.15 WIB," jelas Pradana Aditya Nugraha, Senin (3/2).
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Koba. Dari hasil penyelidikan intensif, Polsek Koba menerima informasi terduga pelaku berada di suatu rumah di Desa Baturusa.
Kemudian, Polsek Koba bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. "Hasil Interogasi, pelaku mengakui mencuri sepeda motor tersebut dan disembunyikan di Kota Pangkalpinang," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Koba dan akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Tengah dalam rangka proses lebih lanjut.
"Kami mengimbau masyarakat, agar selalu waspada dan memastikan kendaraannya dalam keadaan terkunci dengan aman," ujarnya. (w6)
| Polda Babel Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bangka Tengah |
|
|---|
| Ditpolairud Polda Babel Amankan 113 Jeriken BBM Diduga Ilegal |
|
|---|
| Polisi Temukan Alat Berat Tak Bertuan Tidak Jauh dari Lokasi Tambang Timah Ilegal |
|
|---|
| Pemuda 19 Tahun Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Korban Sampai Hamil Tujuh Bulan |
|
|---|
| Pemuda Nekat Curi Motor Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250203-PELAKU-PENCURIAN-MOTOR.jpg)