Kabar Belitung
Tenaga Honorer Non-ASN Mengadu ke Dewan, BKPSDM: Kita Butuh Mereka, Tapi Aturan Tegas Melarang
Sejumlah tenaga honorer dinas kesehatan yang dirumahkan mengadukan nasib ke DPRD Belitung, Selasa (4/2).
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Sejumlah tenaga honorer dinas kesehatan yang dirumahkan mengadukan nasib ke DPRD Belitung, Selasa (4/2).
Mereka mempertanyakan kepastian apakah masih akan lanjut dipekerjakan atau putus kontrak usai penerapan regulasi yang melarang adanya pegawai Non-ASN.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung KA Azhami menjelaskan, bahwa tenaga Non-ASN terutama di bidang kesehatan memang sangat dibutuhkan.
Per hari ini, dibutuhkan sebanyak 250 orang tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.
Meski begitu, regulasi jelas melarang pengangkatan tenaga non ASN, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 per 31 Oktober 2023.
Selain itu, BKPSDM Belitung juga telah mengeluarkan surat edaran Bupati Belitung yang menegaskan bahwa OPD yang mengangkat tenaga honorer akan menjadi tanggung jawab masing-masing OPD tersebut.
"Dalam hal ini, kami BKPSDM Belitung tidak pernah membuat kebijakan, kami hanya membacakan regulasi dari BKN maupun Kemenpan RB," ujarnya.
Selain itu, tenaga Non-ASN dinas kesehatan yang datang ke DPRD Belitung tidak masuk dalam pangkalan data (database) sehingga tidak ada ketentuan yang mengatur terkait mereka.
Berbeda dengan tenaga honorer yang masuk dalam database bisa mengikuti seleksi PPPK tahap kedua, yang meskipun tak lulus bisa menjadi PPPK paruh waktu selama mengikuti seleksi.
Azhami menyebut, memasukkan data di database BKN ini dilakukan oleh masing-masing OPD, sehingga BKPSDM hanya menerima data.
Pendataan persyaratan untuk Non-ASN yang masuk pangkalan database dilakukan dari 2021, yakni sebelum 31 Desember 2021 dengan syarat masih aktif bekerja.
Menanggapi hasil pertemuan, perwakilan tenaga honorer dinas kesehatan, Sesar Arianto menyebut tak menampik ada kekecewaan mendengar pembahasan yang akhirnya tak menemukan solusi atas nasib mereka.
Meski begitu, di sisi lain ia dan rekan-rekan tenaga Non-ASN akhirnya mendapatkan jawaban pasti bahwa mereka memang tak bisa melanjutkan karir sebagai tenaga honorer.
"Pasti ada perasaan kecewa. Tapi setidaknya puas sudah ada jawabannya. Dan kalaupun kami istilahnya di PHK, kami terima. Kami itu cuma mencari kejelasan saja, apakah ini masih dipakai, apakah lepas," ujarnya.
"Setelah mendapatkan informasi itu, kami bisa bergerak, mencari rezeki di lain," pungkasnya. (del)
| Kejari Gandeng Kodim 0414 Belitung Jaga Stabilitas di Daerah |
|
|---|
| SMAN 1 Manggar Sabet Dua Kategori Juara Semarak Hardiknas |
|
|---|
| Kamarudin Hibahkan 16 Ha Lahan Pribadi untuk SMA Unggul Garuda |
|
|---|
| DPRD Belitung Minta Seleksi Calon Direktur BUP Tanjung Batu Patuhi Aturan |
|
|---|
| Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Vina Tegaskan Jangan Ada Transaksi Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Kepala-BKPSDM-Kabupaten-Belitung-KA-Azhami.jpg)