Kabar Pangkalpinang

Klaim JHT BPJamsostek Mendominasi di Bangka Belitung

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pangkalpinang mencatat total pembayaran klaim jaminan sosial tenaga kerja di Bangka Belitung.

Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Sela Agustika
LAYANAN BPJS KETENAGAKERJAAN - Masyarakat saat mengurus administrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Rabu (5/2). BPJS Ketenagakerjaan mencatat total pembayaran klaim jaminan sosial tenaga kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepanjang tahun 2024 mencapai Rp183,5 miliar. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pangkalpinang mencatat total pembayaran klaim jaminan sosial tenaga kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp183,5 miliar sepanjang tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, Program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi klaim tertinggi dengan nilai Rp139,3 miliar. Hal ini mencerminkan tingginya angka pekerja yang pensiun atau berhenti bekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat mengungkapkan, total klaim sepanjang 2024 mencapai 22.731 kasus. 

Dari total klaim tersebut Evi menyebut, dominasi JHT yang mencapai 12.613 kasus yang menunjukkan bahwa banyak pekerja di Bangka Belitung yang mengalami perubahan status kerja, baik karena pensiun, habis kontrak, PHK maupun mengundurkan diri.

"Klaim program JHT masih mendominasi dengan total Rp139,3 miliar dengan kasus sebanyak 12.613 kasus selama periode Januari hingga Desember 2024,"  ujar Evi, Rabu (5/2).

Menurutnya, klaim Program JHT masih mendominasi di Bangka Belitung, karena banyak tenaga kerja yang pensiun dan berhenti bekerja baik mengundurkan diri, PHK maupun habis kontrak kerja. 

Selain JHT, klaim Jaminan Kematian (JKM) juga cukup signifikan dengan nilai Rp24,63 miliar untuk 843 kasus. Sementara itu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp11,36 miliar dengan 1.375 kasus, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp6 miliar untuk 6.479 kasus dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp2,18 miliar dengan 1.421 kasus.

Evi menegaskan, klaim yang dibayarkan ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di berbagai sektor, baik formal maupun informal.

"Dukungan dari pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terus meningkatkan partisipasi pekerja dan perusahaan, sehingga cakupan jaminan sosial semakin meluas dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Bangka Belitung secara merata dan berkelanjutan," katanya. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved