Berita Kriminal
Buruh Harian Tepergok Bobol Rumah Sakit
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang membekuk Boby Sanjaya alias Boby (28), seorang buruh harian lepas asal Kelurahan Pintu Air.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang membekuk Boby Sanjaya alias Boby (28), seorang buruh harian lepas asal Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Kamis (6/2). Pria ini harus berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah sakit di Kota Pangkalpinang, pada 30 Mei 2024.
"Iya, anggota berhasil amankan kembali pelaku tindak pidana pencurian, sebelumnya anggota telah amankan pelaku lain bernama Zulfikar yang diringkus oleh satpam rumah sakit hingga diserahkan ke Polresta Pangkalpinang," kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Jumat (7/2).
Diakui Muhammad Riza Rahman, pelaku ini sempat melarikan diri saat hendak diamankan oleh satpam rumah sakit. "Peran pelaku ketika melakukan aksi pencurian sebagai joki hingga pelaku berhasil melarikan diri, saat ketahuan pihak satpam rumah sakit. Sedangkan, pelaku Zulfikar berhasil diamankan anggota dan saat ini sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
Ia menjelaskan, pelaku sendiri sudah mengakui perbuatannya, dimana ia bersama pelaku Zufikar telah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah sakit di Kota Pangkalpinang. "Ketika ketahuan satpam pelaku Boby Sanjaya, kabur dan meninggalkan pelaku Zulfikar yang ketahuan pihak satpam dan pelaku Boby saat ini sudah kita amankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor," ujarnya.
Menurutnya, dalam kejadian ini, korban harus mengalami kerugian materil kurang lebih Rp23 juta. "Jadi pelaku ini waktu kejadian melarikan diri membawa sepeda motor, apalagi saat diamankan satpam pelaku Boby melakukan perlawanan hingga berhasil membawa kabur sepeda motor dan kemarin berhasil diamankan oleh anggota," tegasnya. (v1)
| Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Mentok, Temukan 30 Paket Sabu Siap Edar |
|
|---|
| Dua Tersangka Kasus Kecelakaan Tambang yang Tewaskan 7 Pekerja Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Perempuan 32 Tahun di Pangkalpinang Tersandung Kasus Narkoba |
|
|---|
| Polisi Bekuk Dua Pelaku Jaringan Sabu Lintas Kota |
|
|---|
| Pemuda Dibekuk Usai Jadi Pengedar Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250207-PELAKU-PENCURIAN-Boby-Sanjay-28-pelaku-pencurian.jpg)