Kasus Penikaman Menewaskan Remaja di Bangka Selatan, Daniel Siap Terima Hukuman
Daniel (23), pelaku penikaman yang menewaskan remaja berinisial I (17), mengaku menyesali perbuatannya.
Ketika korban mulai dikerumuni penonton, ia pun langsung melarikan diri dan pulang ke rumah. “Saya pulang, langsung tidur,” ucapnya.
Kronologi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, mengatakan, kasus penikaman terhadap remaja berinisial I (17) tersebut terjadi pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 22.25 WIB.
Peristiwa bermula saat korban dan pelaku menonton hiburan musik jenis organ tunggal di Kampung Lalang, Kelurahan Tanjung Ketapang.
Ketika sedang mendengarkan musik dan berjoget korban sempat menyenggol pelaku sebanyak dua kali.
Raja menambahkan, saat itu pelaku sempat memperingatkan korban untuk tidak berjoget di dekat pelaku agar tidak menyenggolnya.
Namun, kemudian korban kembali berjoget dan menyenggol pelaku hingga akhirnya terjadi cekcok di antara mereka.
“Pelaku yang mulai terpancing amarah, kemudian meminjam senjata tajam milik temannya dan melanjutkan berjoget,” kata Raja kepada Bangka Pos, Minggu (9/2/2025).
Setelah pelaku meminjam senjata tajam, lanjut Raja, korban kembali menyenggol pelaku.
Pelaku yang diduga telah terpengaruh minuman keras jenis arak yang diminumnya itu pun tersulut emosi.
Tak berselang lama, pelaku yang sudah mempersiapkan senjata tajam tersebut langsung menikam korban tepat di bagian ulu hati. Akibatnya, korban meninggal dunia.
Usai menikam korban, pelaku sempat berpura-pura memberikan pertolongan.
Ketika korban mulai dikerumuni penonton organ tunggal, pelaku pun langsung melarikan diri dengan memanfaatkan situasi tersebut.
Penonton yang panik mencoba memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Pusyandik Toboali.
“Korban sempat menjalani pertolongan pertama. Namun, kemudian meninggal dunia akibat luka tusuk yang dialami,” ujar Raja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250209_melakukan-interogasi.jpg)