Berita Pangkalpinang

Dinsos PMD Jaring 15 Gepeng di Pangkalpinang

Sebanyak 15 orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) terjaring dalam razia.

Ist/Budi Utama
Tim Patwal gabungan menjaring 15 gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Pangkalpinang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sebanyak 15 orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) terjaring dalam razia yang dilakukan oleh tim patroli wilayah Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jum'at (7/2).

"Iya dari hasil penyisiran oleh tim Patwal di beberapa titik, terdapat 15 orang atau gepeng yang terjaring. Kita melakukan kegiatan karena memang masalah gepeng, merupakan salah satu permasalahan sosial yang kerap terjadi di berbagai daerah termasuk di kita," ujar Kepala Dinsos PMD Bangka Belitung, Budi Utama, Selasa (11/2).

Ia menjelaskan, dari 15 gepeng yang terjaring di Kota Pangkalpinang, terdapat tujuh orang anak di bawah umur. Pihaknya menegaskan kepada para orang tua, untuk dapat menjaga dan memberikan perlindungan kepada anak.

"Kami juga menyayangkan, keberadaan anak-anak yang dibawa orang tuanya ke jalanan. Padahal, seharusnya anak-anak mendapatkan perlindungan dan rasa aman bukan malah harus mengenyam panasnya jalanan," tuturnya.

Budi Utama mengungkapkan, kehadiran gelandangan dan pengemis juga dikhawatirkan, akan menimbulkan berbagai dampak sosial, salah satunya terhadap ketertiban masyarakat. "Patwal ini kita lakukan agar memberikan efek jera kepada gepeng yang kian marak, melakukan aksinya di jalanan. Lebih baik mencari pekerjaan lain, daripada di jalanan. Jangan mencari jalan yang mudah dalam mencari uang, lebih baik bekerja," tegasnya.

Selain menjaring para gepeng, pihaknya juga memberikan pemahaman, tentang adanya peraturan yang melarang kegiatan mengemis dan menggelandang. "Kita sadari dengan berbagai modus dan cara untuk mendapatkan belas kasihan orang lain, termasuk dengan modus manusia gerobak. Semua ada aturan termasuk membawa anak ke jalan untuk bekerja, termasuk dalam eksploitasi anak dan dapat dipidana," jelasnya.

Ia memastikan, sebanyak 15 gepeng yang terjaring kini berada di Panti Sosial Bina Serumpun, untuk mendapatkan sosialisasi dan edukasi lebih lanjut. "Kita bawa ke panti sosial, karena untuk mengetahui latar belakang lebih mendalam dan mendapatkan pembinaan. Mereka juga dibawa ke Rumah Perlindungan Sementara (RPS), untuk menandatangani surat peryataan tidak mengulangi perbuatan," ungkapnya. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved