Selasa, 21 April 2026

Kabar Belitung

Rapat Pansus DPRD Belitung Pemanfaatan Lahan Sawit Air Selumar Berlangsung Tertutup

Rapat Pansus DPRD Belitung terkait pemanfaatan sawit di lahan eks PT AMA di kawasan hutan produksi Kecamatan Sijuk digelar secara tertutup.

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
RAPAT TERTUTUP - DPRD Belitung menggelar rapat tertutup dalam pembahasan permasalahan pemanfaatan sawit di lahan eks PT AMA di Kecamatan Sijuk. Terlihat pintu ruang rapat di DPRD Belitung ditutup saat rapat berlangsung pada Senin (10/2). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Belitung terkait pemanfaatan sawit di lahan eks PT AMA di kawasan hutan produksi Kecamatan Sijuk digelar secara tertutup di Kantor DPRD Belitung, Senin (10/2).

Ketua Pansus Suherman alias Awat enggan mengungkap isi pembahasan rapat yang berlangsung sekitar satu jam itu.

"Rapat Pansus tadi kami laksanakan secara tertutup. Kalau untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan karena ada kesepakatan dalam rapat," ujar Awat saat dikonfirmasi usai rapat.

Ia menegaskan, bahwa keputusan menutup rapat sudah menjadi kesepakatan internal anggota Pansus.

Ketika ditanya lebih lanjut tentang alasan rapat tidak dibuka untuk publik, Awat hanya menyebut adanya 'pertimbangan tertentu' tanpa menjelaskan detailnya.

"Ada alasan yang tentunya kami sepakati untuk tertutup," katanya.

Rapat tersebut membahas persoalan pemanfaatan lahan sawit eks PT AMA yang masuk dalam kawasan hutan produksi di Kecamatan Sijuk.

Awat mengatakan, luasan lahan tersebut mencapai 130 hektare (Ha) di Desa Air Selumar dan 150 hektare (Ha) di Desa Pelepak Pute.

Rapat Pansus digelar dengan menghadirkan kepala desa, juga ketua dan anggota BPD dari kedua desa.

Sementara itu, dalam rapat tersebut belum menghadirkan pihak perusahaan terkait.

Ketika ditanya apakah rapat ini juga membahas kasus hukum yang menjerat dua warga Desa Air Selumar, Awat membantah bahwa hal itu menjadi fokus utama.

"Banyak hal yang kami bahas, bukan hanya satu persoalan," katanya.

Awat berjanji bahwa hasil Pansus nantinya akan disampaikan dalam forum paripurna yang bersifat terbuka, sesuai tata tertib DPRD. Namun, untuk saat ini masyarakat masih harus menunggu mengenai apa saja yang dibahas dalam tim pansus terkait permasalahan tersebut. (del)

 

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved