Berita Kriminal

Pengedar Sabu Ditangkap di Simpang Menumbing Mentok

Satuan Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan GU (24) warga Kecamatan Mentok, Rabu (12/2) sekitar pukul 01.10 WIB.

Istimewa/ Polres Babar
PENGEDAR NARKOBA--Tersangka GU (24) warga Kecamatan Mentok, diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil ditangkap polisi. Penangkapan terhadap tersangka ini, dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bangka Barat, pada Rabu (12/2/2025) malam. 

MENTOK, BABEL NEWS - Satuan Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan GU (24) warga Kecamatan Mentok, Rabu (12/2) sekitar pukul 01.10 WIB. Pria ini diamankan setelah diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah itu. Diakuinya, lokasi penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Raya KM, Simpang Menumbing Kecamatan Mentok.

"Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan barang bukti sebanyak satu paket diduga narkotika di boks depan sepeda motornya," jelas Budi Prasetyo, Jumat (14/2).

Menurutnya, saat dilakukan interogasi, tersangka mengaku menyimpan dua paket di rumah neneknya di Jalam Telkom Kampung Kebon Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok. "Selain itu, ia juga menyimpan barang bukti lainnya di rumah orangtuanya dan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu, satu timbangan digital dan sejumlah plastik klip," ujarnya.

Ia menjelaskan, total terdapat 10,84 gram sabu yang ditemukan dari penangkapan ini. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat, untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada polisi demi menjaga keamanan dan ketertiban di Bangka Barat," harapnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved