TAG
Budi Prasetyo
-
Satuan Resnarkoba Polres Bangka Barat meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, RE (30) dan TO (36).
Kamis, 27 Maret 2025
-
Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan pemuda berinisial MI (23) di Kecamatan Mentok, pada Minggu 9 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
-
Tiga pemuda berinisial RP (20), AA (21) dan MH (18) ditangkap Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Kamis (27/2).
Selasa, 4 Maret 2025
-
Tim Hantu Satuan Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan pria berinisial SU (31) warga Kampung Mentok, Kecamatan Mentok, Rabu (19/2).
Jumat, 21 Februari 2025
-
Satuan Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan GU (24) warga Kecamatan Mentok, Rabu (12/2) sekitar pukul 01.10 WIB.
Jumat, 14 Februari 2025
-
Ancaman hukumannya berupa pidana penjara seumur hidup, pidana penjara paling singkat 5 tahun.
Kamis, 16 Januari 2025
-
Penyidik Kepolisian Resor Bangka Barat menetapkan pemuda berinisial RA (18) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Selasa, 14 Januari 2025
-
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 4,51 gram sabu-sabu.
Kamis, 19 Desember 2024
-
Pasangan suami istri, JE alias JEP (31) dan SE alias Septi (29), tersandung kasus narkoba. Keduanya diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Selasa, 19 November 2024
-
Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap dua pria, DI (19) dan AM (45), karena diduga mengedarkan narkoba.
Jumat, 25 Oktober 2024
-
Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat menangkap 6 tersangka pengedar dan pemakai narkoba.
Selasa, 27 Agustus 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved