Berita Kriminal

Terhimpit Ekonomi, Pasutri Ini Nekat Edarkan Sabu di Bangka Barat

Pasangan suami istri, JE alias JEP (31) dan SE alias Septi (29), tersandung kasus narkoba. Keduanya diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Editor: suhendri
Dok. Polres Bangka Barat
PENGEDAR SABU - Pasangan suami istri, JE dan SE, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu-sabu. 

MENTOK, BABEL NEWS - Pasangan suami istri, JE alias JEP (31) dan SE alias Septi (29), tersandung kasus narkoba.

Keduanya diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

JE merupakan warga Dusun Pal 9, Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Dia sehari-hari bekerja sebagai buruh harian. 

Adapun istrinya, SE, warga Jalan Berok Ulu, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, kesehariannya sebagai ibu rumah tangga.

JE dan SE ditangkap aparat Kepolisian Resor Bangka Barat di sebuah rumah kontrakan di Gang Matoa, Kampung Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Setelah kita geledah di dalam kontrakan yang disaksikan oleh RT setempat ditemukan 11 paket plastik klip bening yang berisi butiran kristal putih di tas warna hitam, diduga sabu-sabu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Selasa (19/11/2024).

Budi menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa 6,24 gram sabu-sabu, 11 paket plastik klip bening ukuran sedang, 4  bal plastik klip bening kosong ukuran kecil, 9 potongan pipet plastik warna merah jambu, 3 timbangan digital, 2 ponsel, dan 5 lembar kertas yang berisi catatan terkait transaksi narkotika.

Diamankan pula 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Soul GT warna putih biru bernomor polisi BN 6609 TO.

Budi menyebutkan, pasangan suami istri beserta barang bukti kasus narkoba tersebut diamankan di Mapolsek Mentok guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku mengaku baru sekitar tiga minggu mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

"Motif dua pelaku menjual sabu karena himpitan ekonomi. JE alias JEP mengaku tidak memiliki pekerjaan, sementara kebutuhan rumah tangga sehari-hari tentu harus dipenuhi," lanjut Budi. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved