Berita Kriminal
Tim Hantu Bekuk Pengedar Ganja dan Sabu
Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan pemuda berinisial MI (23) di Kecamatan Mentok, pada Minggu 9 Maret 2025.
MENTOK, BABEL NEWS - Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan pemuda berinisial MI (23) di Kecamatan Mentok, pada Minggu 9 Maret 2025. Pemuda ini diamankan setelah diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja dan sabu.
"Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang beralamatkan di Kampung Sawah Kelurahan Tanjung, Mentok," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Jumat (14/3).
Ia menambahkan, dari hasil pengeledahan ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 10 bungkus plastik berisi daun kering dan potongan kering diduga narkotika jenis ganja. "Serta 48 paket terbuat dari kertas warna putih yang di dalamnya berisikan potongan daun kering diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di atas plafon kamar mandi kontrakan pelaku," ujarnya.
Budi Prasetyo menjelaskan, atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Bangka Barat, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Narkotika yang diamankan dengan berat ganja bruto 800 gram, dan berat sabu bruto 0,10 gram," ujarnya.
Ia menambahkan, tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (riu)
Dipicu Cekcok Soal Jual Rumah di Tempilang, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Luka Lebam |
![]() |
---|
Satpolairud Bangka Barat Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan |
![]() |
---|
Kecewa Tak Diajak Nonton Hiburan, Kakek Nekat Habisi Nyawa Seorang Janda |
![]() |
---|
Warga Belitung Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Biaya Ibadah Haji Plus |
![]() |
---|
Petugas Pergoki Pelaku Curi Tandan Buah Sawit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.