Berita Kriminal

Polres Bangka Barat Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kecamatan Mentok, Barang Bukti Puluhan Paket Sabu

Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap dua pria, DI (19) dan AM (45), karena diduga mengedarkan narkoba.

Editor: suhendri
Bangkapos.com
Ilustrasi stop narkoba 

MENTOK, BABEL NEWS - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap dua pria, DI (19) dan AM (45), karena diduga mengedarkan narkoba. 

Dari penangkapan keduanya, aparat mengamankan barang bukti berupa puluhan paket sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bangka Barat Iptu Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan DI dan AM bermula dari penyelidikan Tim Hantu Satresnarkoba terhadap kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Jungku, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok,  Kabupaten Bangka Barat, Kamis (17/10/2024).    

"Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Tim Hantu Satnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial DI di pinggir jalan Dusun lV Jungku,  Desa Air Putih, Kecamatan Mentok," kata Budi, Rabu (23/10/2024).

Ia menambahkan, saat melakukan penggeledahan, aparat menemukan satu paket plastik klip bening berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu. 

Paket tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok yang disimpan di dasbor depan motor. 

“Kemudian pelaku mengaku masih menyimpan narkoba lainnya yang berada di kontrakan," ujar Budi.

Selanjutnya, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menggeledah rumah DI dan menemukan satu paket sabu di bawah tempat tidur. 

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang pria berinisial AM di samping rumah DI. 

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 29 paket plastik klip bening ukuran kecil berisikan butiran 
kristal putih yang diduga sabu-sabu.

Selain itu, kata Budi, ditemukan pula satu paket plastik klip bening ukuran besar berisikan butiran kristal putih yang diduga sabu-sabu. 

Kemudian, DI dan AM beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut. 

“Sementara barang bukti narkotika yang diamankan dengan berat bruto 4,43 gram dan 14,34 gram," ucapnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved