Kabar Pangkalpinang
PT Jasa Raharja Pastikan Proses Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Cepat
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bangka Belitung terus berupaya meningkatkan layanan bagi masyarakat
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bangka Belitung terus berupaya meningkatkan layanan bagi masyarakat, khususnya dalam hal percepatan penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dengan sistem yang telah terintegrasi dengan berbagai pemangku kepentingan, proses pencairan santunan kini lebih cepat dan mudah.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung Herman Haurissa mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, Jasa Raharja berhasil menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam waktu rata-rata 1 hari 6 jam.
"Ini tentu berkat dukungan dari semua pihak, mulai dari kepolisian, rumah sakit, hingga instansi terkait lainnya yang mendukung percepatan verifikasi dan pencairan santunan," ujar Herman.
Meski proses pencairan santunan semakin cepat, Herman menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pengajuannya.
Dia mengungkapkan, laporan kepolisian menjadi syarat utama dalam pengajuan santunan Jasa Raharja.
"Setelah laporan dibuat, petugas akan melakukan survei guna memverifikasi keabsahan kasus dan ahli waris jika korban meninggal dunia," terangnya.
Namun kata Herman, tidak semua kecelakaan dapat dijamin oleh Jasa Raharja. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, beberapa kategori kecelakaan yang tidak mendapatkan santunan antara lain kecelakaan tunggal, kecelakaan akibat tindakan kriminal, balap liar serta kecelakaan yang melibatkan korban dalam pengaruh alkohol atau narkoba.
"Jika dalam laporan kepolisian terdapat indikasi kasus-kasus tersebut, maka Jasa Raharja tidak dapat memberikan santunan," tegasnya.
Selain fokus pada santunan kecelakaan, Jasa Raharja Pangkalpinang juga berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Beberapa inovasi dilakukan untuk mendorong kesadaran masyarakat, salah satunya kerja sama dengan merchant. Khusus pemilik kendaraan yang telah membayar pajak bisa mendapatkan diskon di tempat-tempat tertentu dengan hanya menunjukkan STNK mereka.
"Kami menggali potensi kerja sama dengan berbagai merchant, sehingga masyarakat yang sudah taat membayar pajak bisa mendapatkan keuntungan tambahan seperti potongan harga saat berbelanja atau makan di restoran tertentu," jelas Herman.
Tak hanya itu, Jasa Raharja juga menggandeng komunitas seperti Bakeuda dalam program door-to-door guna menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan.
Inovasi lainya yang dilakukan di antaranya Program WA Blush, dimana pemilik kendaraan akan mendapatkan notifikasi saat masa jatuh tempo pajak mereka mendekati.
"Kami terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Sekarang juga ada diskon pajak yang diberikan Bakeuda sampai Maret nanti berupa diskon 9 persen sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," tuturnya. (t3)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Wilayah-PT-Jasa-Raharja-Kepulauan-Bangka-Belitung-Herman-Haurissa.jpg)