Kabar Pangkalpinang
Dua Kurir Sabu Simpan Sabu 6,48 Gram
Dua pengedar narkotika jenis sabu asal Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah diringkus polisi, Jumat (14/2).
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dua pengedar narkotika jenis sabu asal Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah diringkus polisi, Jumat (14/2).
Kedua pengedar sabu itu bernama Linda dan Agus Mulyadi. Kedua pelaku diamankan polisi karena menyimpan sabu seberat 6,48 gram dan ditemukan di rumah pelaku Linda.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Pangkalpiang, AKP Raden Hasir, Minggu (16/2).
"Benar, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolresta Pangkalpinang dan peran dari keduanya sebagai pengedar atau kurir sabu," terang Raden.
"Mereka (pelaku) bukan suami istri, tapi ketika diamankan pelaku Agus Mulyadi berada di rumah pelaku Linda dan kita langsung amankan keduanya," jelasnya.
Perwira berpangkat balok tiga ini pun menyebutkan, dari tangan pelaku anggota berhasil amankan barang barang bukti narkotika dan beberapa barang bukti lain.
"Barang bukti yang kita amankan seperti 27 bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 6,48 gram, 27 bungkus, potongan pipet plastik, 1 buah kantong celana pendek berwarna hitam, 2 bungkus plastik strip, 1 ball pipet plastik, 1buah sendok yang terbuat dari potongan pipet plastik, 1unit handphone merek VIVO warna biru," beber Raden.
Setelah diamankan, keduanya pun langsung digelandang ke Mapolresta Pangkalpinang, sedangkan untuk lokasi sasaran pelaku mengedarkan sabu di Desa Batu Belubang dan sekitarnya.
"Baru bulan ini mereka jadi pengedar, keuntungan dari jual sabu untuk dikonsumsi sendiri dan diedarkan di Desa Batu Belubang dan sekitarnya, barang didapatkan dari pelaku Martang DPO," tegasnya.
Dirinya juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi dan memberantas peredaran narkotika karena dapat membahayakan orang banyak.
"Jauhi narkotika dan jangan sampai membahayakan kita semua, jika ada yang mengedarkan narkoba segera laporan ke polisi," tambah Raden. (v1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.