Kabar Belitung
Pencuri Beraksi Dua Kali di Rumah Warga Selat Nasik
Seorang pelaku pencurian berinisial F alias Samson di Kecamatan Selat Nasik diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Selat Nasik.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Seorang pelaku pencurian berinisial F alias Samson di Kecamatan Selat Nasik diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Selat Nasik.
Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan dan ditangani Satreskrim Polres Belitung.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fattah Meilana menyampaikan bahwa pencurian ini terjadi dalam dua lokasi, yakni pada 8-9 Januari 2025 serta 15 Februari 2025.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa untuk mendalami kejadian ini," ujar Fattah pada Senin (17/2).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan korban, Juni Astuti alias Tuti (33), pencurian pertama terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB hingga Kamis, 9 Januari 2025, pukul 21.00 WIB.
Dalam kejadian ini, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp50 juta yang disimpan di dalam laci lemari kamar tidurnya.
Pencurian kedua terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 03.03 WIB.
Pelaku Samson diduga masuk rumah korban dan mengambil uang tunai Rp200 ribu dari dompet di atas lemari hijau dalam kamar, serta Rp30 ribu dari lemari plastik di ruang keluarga.
Selain itu, pelaku juga mengambil ponsel Redmi 12 milik korban yang berisi aplikasi DANA dengan nomor terdaftar atas nama Nelda Wati.
Pelaku kemudian mengubah kata sandi aplikasi tersebut dan melakukan transaksi QRIS sebesar Rp1.750.500 ke akun atas nama Gemilang Chakra pada 15 Februari 2025 pukul 03.20 WIB.
"Setelah menyelesaikan transaksi, pelaku mengembalikan ponsel tersebut ke tempat semula," ungkap Fattah.
Korban yang curiga, kemudian mengecek rekaman CCTV Xiaomi yang terhubung ke ponselnya.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang yang tidak dikenalnya memasuki kamar dan sempat mengambil gambar saat korban sedang tidur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp52 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Rutan Polres Belitung dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang," ujarnya.
Diamankan saat Pulang Melaut
Pelaku pencurian dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Selat Nasik berhasil diamankan pada Sabtu (15/2) lalu.
Pelaku berinisial F alias Samson diamankan sekitar pukul 23.00 WIB ketika pulang melaut di dermaga Desa Suak Gual, Kecamatan Selat Nasik.
"Pelaku merupakan residivis yang baru lima bulan keluar dari lapas. Sebelum diamankan pelaku sedang mancing cumi," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fattah Meilana pada Senin (17/2).
Ia menjelaskan kronologis penangkapan berawal saat Unit Polsek Selat Nasik menerima laporan kejadian pencurian di dua TKP berbeda.
Kejadian terjadi tanggal 8 dan 9 Januari 2025 di TKP serta tanggal 15 Februari 2025 di TKP kedua.
Aksi pelaku di TKP kedua ternyata terekam kamera cctv yang menjadi petunjuk awal kepolisian.
"Dari CCTV itu didapat identitas pelaku dan langsung diamankan," kata Fattah.
Sementara itu, kasus tersebut ditangani jajaran Satreskrim Polres Belitung.
Pelaku juga sedang diperiksa bersama para saksi untuk mendalami kejadian tersebut. (dol)
| Kejari Gandeng Kodim 0414 Belitung Jaga Stabilitas di Daerah |
|
|---|
| SMAN 1 Manggar Sabet Dua Kategori Juara Semarak Hardiknas |
|
|---|
| Kamarudin Hibahkan 16 Ha Lahan Pribadi untuk SMA Unggul Garuda |
|
|---|
| DPRD Belitung Minta Seleksi Calon Direktur BUP Tanjung Batu Patuhi Aturan |
|
|---|
| Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Vina Tegaskan Jangan Ada Transaksi Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/IstimewaDok-Satreskrim-Polres-Belitung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.