Kabar Pangkalpinang
Residivis Kembali Berulah di Enam TKP
Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan kembali diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan kembali diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang, Senin (17/2).
Pelaku bernama Sulaiman alias Acun (42), warga Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, hanya bisa terdiam dan tidak berkutik saat diringkus Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Penangkapan terhadap pelaku bermula adanya laporan korban bernama Dwy Satriyarty yang melaporkan ke Polresta Pangkalpinang terkait adanya pencurian di rumahnya beralamat di Kelurahan Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Kejadian pencurian itu sendiri terjadi, Selasa (4/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban mengaku telah kehilangan satu buah karung berisikan 150 pcs, 10 set gordern dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp5 juta.
Mendapatkan laporan dari korban tersebut, tim langsung bergerak cepat guna mencari keberadaan pelaku. Saat diringkus pelaku berada di daerah Jalan Mentok, Kota Pangkalpinang dan anggota berhasil mengamankan pelaku.
Selanjutnya, anggota membawa pelaku ke Mapolresta Pangkalpinang guna dilakukan interograsi terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian.
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap pelaku curat beserta barang bukti, Rabu (19/2).
"Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan korban ke Polresta Pangkalpinang," kata Riza.
Dari hasil interograsi dan pemeriksaan terhadap pelaku, Riza pun menyebutkan pelaku bukan hanya mencuri di satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) saja, melainkan ada beberapa TKP dan ada laporan dari para korban.
"Pelaku ini ketika ringkus dan diamankan mengakui mencuri bukan hanya satu TKP saja, akan tetapi ada lima TKP lain dan jumlahnya seluruh ada enam TKP curat," sebutnya.
Lebih lanjut Riza juga membeberkan, setelah pelaku berhasil mengambil barang-barang milik korban bernama Dwi Sastriyaty, pelaku langsung pergi dari TKP dan membawa barang hasil yang ia curi.
Lalu, pelaku membawa kabur barang hasil curian ke arah Jembatan 12 Pangkalpinang, kemudian pelaku membuka karung ternyata isinya celana, baju dan gorden.
"Jadi, pelaku ini setelah tahu barang ia curi itu dianggap tidak berharga, maka dia (pelaku) tinggalkan di bawah Jembatan 12 Pangkalpinang dan pelaku bergegas pergi dan kembali ke rumah," beber Riza.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku," tegasnya.
Selain itu, Riza juga mengimbau dan mengingatkan masyarakat, supaya tetap waspada dan hati-hati agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat.
"Kami imbau masyarakat tetap waspada dan hati-hati, pastikan kondisi keamanan rumah aman dengan tujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," harap Riza. (v1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.