Sabtu, 25 April 2026

Kabar Pangkalpinang

BPOM Pangkalpinang Temukan Kosmetik Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar

BPOM Pangkalpinang terus meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan, obat dan kosmetik yang beredar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. BPOM Pangkalpinang
PENGAWASAN - Petugas BPOM Pangkalpinang saat melakukan pengawasan terhadap produk makanan, obat dan kosmetik yang beredar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang terus meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan, obat dan kosmetik yang beredar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Ketua Tim Kerja Kegiatan Pemeriksaan BPOM Pangkalpinang Ronny mengungkapkan, sejak awal tahun 2025 pihaknya mencatat beberapa temuan yang didapat oleh petugas di antaranya temuan produk kosmetik kedaluwarsa dan tanpai izin edar. 

"Untuk pengawasan produk yang beredar di Pulau Bangka sejak awal tahun 2025, petugas menemukan produk kosmetik kedaluwarsa dan tanpa izin edar. Sedangkan untuk makanan sejauh sarana yang diawasi dari awal tahun hingga Februari masih memenuhi ketentuan belum ditemukan temuan produk. Biasanya temuan meliputi kemasan rusak, kedaluwarsa, serta produk tanpa izin edar," kata Ronny kepada Bangkapos.com, Senin (24/2).

Dia menjelaskan, pengawasan komoditi makanan (dengan izin edar MD) telah dilakukan pengawasan berdasarkan analisis risiko dan secara komprehensif baik dari sarana produksi hingga distribusinya dengan melibatkan stakeholder terkait untuk memastikan seluruh produk memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

Ronny menegaskan, seluruh produk yang beredar di Bangka Belitung, baik yang diproduksi di dalam daerah maupun yang berasal dari luar, akan terus diawasi secara ketat.
Selain pengawasan, BPOM Pangkalpinang juga aktif memberikan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat.

Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman mengenai produk yang aman dikonsumsi. Sosialisasi ini dilakukan secara langsung di lapangan serta melalui media sosial agar dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

"Kami rutin bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan memastikan semua produk yang beredar, baik makanan, obat-obatan, maupun kosmetik, aman bagi konsumen. Sosialisasi mengenai produk berbahaya juga terus kami lakukan, baik melalui pertemuan langsung maupun melalui platform media sosial," tambah Ronny.

BPOM Pangkalpinang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk, selalu mengecek tanggal kedaluwarsa, serta memastikan produk memiliki izin edar resmi. 

Jika menemukan produk mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor ke BPOM atau pihak berwenang terkait. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved