Rabu, 22 April 2026

Kabar Pangkalpinang

Mantan Sekda Basel Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Pangkalpinang

Kedatangan Eddy sendiri, guna memenuhi pangggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang.

Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Adi Saputra
PEMERIKSAAN - Mantan Sekda Bangka Selatan Eddy Supriadi saat ditemui di Mapolresta Pangkalpinang setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Senin (24/2). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Mengenakan mobil Honda Jazz warna merah, mantan Sekretaris Daerah Bangka Selatan Eddy Supriadi mendatangi Mapolresta Pangkalpinang, Senin (24/2).

Kedatangan Eddy sendiri, guna memenuhi pangggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang.

"Klarifikasi saja untuk klarifikasi," ungkap Eddy kepada awak media.

Disinggung terkait kasus apa yang membuat dirinya diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Eddy pun mengaku tidak tahu kejelasannya terkait apa.

Namun, ada orang yang membuat laporan ke Polresta Pangkalpinang terhadap dirinya hingga harus memenuhi panggilan penyidik guna memberikan klarifikasi.

"Belum, belum selesai klarifikasi ada orang yang belum jelas, belum selesai pemeriksaan, tanya terkait tempat tinggal saja," ucapnya.

Ia pun mengaku dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kurang lebih satu jam, akan tetapi Eddy pun enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.

"Paling satu jam, itu saja tidak sampai dan klarifikasi saja," kata Eddy.

Sedangkan, informasi yang didapatkan Bangkapos.com, Eddy dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang atas dugaan penipuan.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan pihaknya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Eddy Supriadi.

Terkait adanya laporan dari korban terkait dugaan penipuan yang dilakukan Eddy Supriadi, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

"Dugaan penipuan, ada aduan, masuk ke Polresta tentang penipuan. Jadi kami lakukan lidik dan undang untuk dilakukan pemeriksaan klarifikasi kepada pelapor, saksi-saksi dan terlapor," terang Riza.

Riza pun menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna tindak lanjut laporan tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," ucapnya.

Dirinya juga belum membeberkan secara detail atau rinci terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah Bangka Selatan Eddy Supriadi. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved