Jumat, 5 Juni 2026

Kabar Belitung

Sat Pamobvit Polres Belitung Patroli di Area Tempat Wisata

Sat Pamobvit Polres Belitung melaksanakan patroli cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah area wisata.

Tayang:
Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Humas Polres Belitung
PATROLI - Sat Pamobvit Polres Belitung menyambangi pengunjung di destinasi wisata Batu Mentas, Kecamatan Badau pada Minggu (23/2). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Satuan Pengamanan Obyek Vital (Sat Pamobvit) Polres Belitung melaksanakan patroli cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah area wisata di Kabupaten Belitung pada Minggu (23/2). 

Kegiatan tersebut untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada wisatawan yang berkunjung.

Para personel langsung menyambangi lokasi destinasi wisata Batu Mentas, guna memastikan situasi tetap kondusif.

Kasat PAM Obvit Polres Belitung, AKP Muhammad Syarifuddin menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama di kawasan wisata yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

"Kami ingin memastikan para wisatawan dapat menikmati liburan dengan nyaman dan aman. Selain patroli, kami juga memberikan imbauan kepada pengelola wisata dan pengunjung agar tetap waspada terhadap barang bawaan dan mengutamakan keselamatan," ujarnya. 

Selain patroli, personel juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga ketertiban serta melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan seperti pencurian, premanisme dan gangguan lainnya sehingga pariwisata di Belitung tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung.

Polres Belitung terus berupaya meningkatkan keamanan, terutama di lokasi-lokasi strategis seperti obyek wisata.

"Dengan adanya patroli rutin ini diharapkan kehadiran kepolisian dapat memberikan efek preventif serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap keamanan di wilayah hukum Polres Belitung," kata Syarifuddin. 

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui layanan aduan Call Center 110. (dol)

 

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved