Kabar Belitung
Polres Belitung Sita 147 Botol Minol Ilegal
Sat Reskrim Polres Belitung menggerebek sebuah toko di Jalan Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, yang diduga menjual minuman beralkohol (minol) ilegal.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Sat Reskrim Polres Belitung menggerebek sebuah toko di Jalan Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, yang diduga menjual minuman beralkohol (minol) ilegal.
Operasi yang berlangsung pada Senin (3/3) pukul 00.30 WIB ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Menumbing 2025, yang bertujuan menekan peredaran minuman beralkohol selama Ramadan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan pemilik toko berinisial MS beserta 147 botol dan kaleng minuman beralkohol berbagai jenis.
"Saat ini, pelaku MS dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut," kata Katim Operasi Aiptu Ton Tosan.
Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa demi menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan jika ada peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayahnya," ujarnya.
Pengungkapan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya minuman beralkohol ilegal bagi kesehatan dan keamanan lingkungan. (del)
| Kejari Gandeng Kodim 0414 Belitung Jaga Stabilitas di Daerah |
|
|---|
| SMAN 1 Manggar Sabet Dua Kategori Juara Semarak Hardiknas |
|
|---|
| Kamarudin Hibahkan 16 Ha Lahan Pribadi untuk SMA Unggul Garuda |
|
|---|
| DPRD Belitung Minta Seleksi Calon Direktur BUP Tanjung Batu Patuhi Aturan |
|
|---|
| Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Vina Tegaskan Jangan Ada Transaksi Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/PENGGEREBEKAN-MINOL-ILEGAL-Penggerebekan-toko-yang-diduga.jpg)