Kamis, 9 April 2026

Kabar Pangkalpinang

Tingkat Keaktifan Peserta JKN di Bangka Belitung Meningkat

Tingkat kesadaran masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mengalami peningkatan. 

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Sela Agustika
LAYANAN BPJS KESEHATAN - Karyawan BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang saat melayani para peserta yang melakukan proses administrasi di BPJS Kesehatan, Selasa (4/3). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tingkat kesadaran masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mengalami peningkatan. 

BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang mencatat per Februari 2025, jumlah peserta aktif mencapai 1.210.910 orang atau 78,75 persen, meningkat dibandingkan awal tahun, 1 Januari 2025, tingkat keaktifan peserta berada di angka 78,14 persen. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Aswalmi Gusmita mengungkap, capaian tingkat keaktifan ini dinilai cukup baik atau melampaui target nasional sebesar 75 persen.

Ia juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin baik.

"Kesadaran atau tingkat keaktifan peserta sekarang cukup baik dan meningkat, per 1 Januari 2025, tingkat keaktifan sebesar 78,14 persen dan di 1 Februari 2025 naik sebesar 78,75 persen," ungkap Aswalmi Gusmita, Selasa (4/3).

Meski demikian, Mita mengungkapkan masih terdapat peserta JKN di Bangka Belitung yang status kepesertaannya tidak aktif akibat menunggak iuran.

Ia mengimbau peserta yang masih menunggak agar segera mengaktifkan kepesertaan dengan memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) guna melunasi tunggakan secara bertahap.

Menurutnya, Program JKN tidak hanya memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang sakit, tetapi juga mengedepankan prinsip gotong royong. 

Ia menegaskan bahwa pembayaran iuran tepat waktu merupakan bentuk solidaritas sosial yang membantu keberlanjutan program.

"Program JKN adalah bukti nyata gotong royong. Peserta yang sehat dan membayar iuran secara rutin turut membantu peserta lain yang membutuhkan layanan kesehatan intensif," ujarnya. 

Kata dia, saat ini BPJS Kesehatan Pangkalpinang bekerja sama dengan 134 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik yang tersebar di seluruh wilayah serta 26 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Pihaknya juga akan terus berupaya memperkuat kemitraan dengan fasilitas kesehatan, memperluas layanan di daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas memadai dan memanfaatkan inovasi teknologi untuk meningkatkan layanan. 

"Aspek layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pemerintah dan BPJS Kesehatan harus memberikan perhatian penuh. Pemerintah menjamin ketersediaan ruangan, obat-obatan dan fasilitas lainnya. Sementara BPJS Kesehatan bertanggung jawab mengedukasi masyarakat dan memastikan pembayaran kepada fasilitas kesehatan dilakukan secara layak dan tepat," tutur Mita. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved