SIMPANGKATIS, BABEL NEWS - Kepolisian Sektor Simpang Katis masih menemukan sebagian tambang inkonvensional (TI) ilegal di Aik Mas, Desa Terak beroperasi secara diam-diam saat malam hari sekitar pukul 21.00-03.00 WIB. Padahal sebelumnya, para penambang ini telah diberikan peringatan untuk tidak melakukan lagi aktivitasnya tersebut.
Kapolsek Simpangkatis, Iptu Beni Fernanda mengatakan, langkah yang diambil kepolisian awalnya kembali mendatangi lokasi dan memberikan arahan kepada penambang, Rabu (5/3). Pada saat itu, Polsek Simpangkatis masih memberikan kesempatan penambang timah agar membongkar sendiri unit tambangnya selama beberapa jam.
Namun, setelah diberikan waktu beberapa jam, ternyata masih ada yang tidak menuruti permintaan Polsek Simpangkatis, sehingga terpaksa harus dibongkar oleh kepolisian. "Lalu, kami memasang spanduk imbauan larangan melakukan penambangan di Kolong Aik Mas, Desa Terak," kata Beni Fernanda, Kamis (6/3).
Penertiban dan pembongkaran dilakukan Polsek Simpangkatis karena sebelumnya sudah beberapa kali diberikan imbauan namun tidak diikuti. (w6)